Buka konten ini

JAMBI (BP) – Penetapan PT Jambi Indoguna Internasional sebagai calon penerima alokasi Participating Interest (PI) maksimal 10% untuk blok migas di Wilayah Kerja (WK) Jabung, Jambi, terus bergulir.
Tahap penawaran PI 10% tersebut kembali bergerak maju setelah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerahasiaan serta Berita Acara Pemeriksaan Pembukaan Data.
Dokumen itu ditandatangani pada Rabu (12/11) oleh PetroChina International Jabung Ltd selaku operator WK Jabung dan PT Jambi Indoguna Internasional sebagai BUMD milik Provinsi Jambi.
Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam proses penawaran PI WK Jabung yang telah berlangsung sejak Maret 2023.
Acara tersebut turut disaksikan Gubernur Jambi Al Haris, Ketua Pansus PI DPRD Provinsi Jambi Abun Yani, Inspektur Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM Asep Herman, serta perwakilan SKK Migas Sumatera Bagian Selatan.
Saat ini, pengelolaan WK Jabung berada di bawah PetroChina bersama para pemegang PI lainnya: PT Pertamina Hulu Energi Jabung, PETRONAS Carigali (Jabung) Ltd, PT GPI Jabung Indonesia, dan PT Raharja Energi Tanjung Jabung.
Seluruh pemegang PI menyatakan dukungan atas kelanjutan proses ini dan berharap pembukaan data berlangsung terbuka serta tanpa hambatan.
Pemberian PI kepada BUMD diharapkan memperbesar peran daerah dalam kegiatan hulu migas, sekaligus memberi nilai tambah dan manfaat jangka panjang bagi masyarakat sekitar.
Sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang berada di bawah pengawasan SKK Migas, PetroChina juga memperoleh dukungan penuh untuk menjalankan proses penawaran PI di WK Jabung. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO