Buka konten ini

BATAM (BP) – Kisruh sampah yang tak kunjung tuntas di Kota Batam dinilai sebagai bukti gagalnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam mengelola sistem persampahan secara menyeluruh. Minimnya anggaran, rendahnya kesadaran publik, hingga lemahnya penegakan hukum disebut menjadi akar masalah yang membuat persoalan ini terus berlarut.

Pengamat lingkungan sekaligus founder NGO Akar Bhumi Indonesia, Hendrik Hermawan, menilai indikator kegagalan itu tampak jelas dari tumpukan persoalan yang tak pernah
selesai. “Saya bisa bilang pengelolaan sampah di Batam gagal. Penyebabnya berlapis seperti anggaran minim, kesadaran masyarakat rendah, penegakan hukum tidak berjalan padahal sudah ada perdanya, dan tidak ada terobosan berarti,” ujarnya kepada Batam Pos.
Hendrik juga menyinggung rendahnya dukungan DPRD Batam terhadap penguatan anggaran lingkungan. Menurutnya, visi sebuah kota tercermin dari besaran anggaran yang dialokasikan. “Kalau anggaran lingkungan kecil, berarti kota itu memang tidak berorientasi pada lingkungan. Anggaran ini yang paling penting,” tegasnya.
Ia menekankan perlunya kolaborasi nyata antara Pemko Batam dan BP Batam dalam pengelolaan sampah. Menurutnya, BP Batam tidak bisa melepaskan tanggung jawab karena menjadi pintu masuk pertumbuhan investasi dan penduduk. “Mereka membuka pintu investasi. Maka konsekuensinya juga harus ditanggung, termasuk soal sampah,” ujarnya.
Akar Bhumi Indonesia merekomendasikan agar BP Batam ikut terlibat dalam pendanaan sistem persampahan, bukan hanya sekadar koordinasi. “Tidak bijak jika seluruh beban diberikan kepada Pemko. Kita butuh dua kantong: Pemko dan BP Batam, agar ada keseimbangan dan tanggung jawab bersama,” katanya.
Saat ini, anggaran pengelolaan sampah disebut hanya sekitar Rp70 miliar per tahun, jumlah yang dinilai sangat jauh dari cukup. Hendrik merekomendasikan anggaran minimal Rp500 miliar selama lima tahun berturut-turut. “Batam ini kota wisata dan investasi. Kalau kotornya begini, siapa yang mau datang?” ujarnya.
Dana tersebut, tegasnya, harus difokuskan pada revitalisasi TPA, penambahan armada, peningkatan tenaga kerja, dan penertiban TPS ilegal.
“Kalau program ini dijalankan konsisten lima tahun, Batam bisa bebas dari krisis sampah,” tambahnya.
Dalam hal pengawasan penggunaan anggaran, Hendrik mengingatkan agar tidak ada kebocoran dan retribusi dikelola secara transparan.
Ia juga menyoroti penurunan Indeks Kualitas Udara (IKU) Batam yang diduga dipicu pembakaran sampah. “Ini preseden buruk bagi kota wisata dan investasi,” ujarnya.
Hendrik menegaskan pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa partisipasi warga.
“Berapa pun anggaran disiapkan, kalau masyarakat masih buang sampah sembarangan atau membakar sampah, percuma semua upaya itu,” ucapnya.
Ia turut menyinggung lemahnya implementasi Perda No. 11 Tahun 2013 yang memberikan ruang sanksi denda dan pidana. “Jangan hanya sosialisasi. Jika ada yang membuang atau membakar sampah sembarangan, tindak tegas,” katanya.
Tak hanya masyarakat, pola pelanggaran juga disebut terjadi di sejumlah kawasan komersial. “Pedagang di DC Mall juga membuang sampah sembarangan. Jangan hanya kritik pemerintah, penegakan aturan harus ke semua. Denda, tahan KTP, harus dijalankan,” ujar Hendrik.
Ia menambahkan, penentuan lokasi TPS sering dipengaruhi kepentingan politik dan keputusan DPRD, sehingga banyak TPS berdiri di luar RTRW dan berpotensi memicu gugatan warga. Contoh yang terjadi di kawasan Dreamland, katanya, menunjukkan dampak buruk TPS terhadap kualitas hidup hingga nilai properti.
Akar Bhumi Indonesia akan mengirim surat resmi kepada DLH Batam, dengan tembusan ke sejumlah deputi di KLHK. “Batam tidak boleh menunggu korban berikutnya. Udara bersih adalah hak dasar manusia,” tutup Hendrik.
Sementara itu, di Sagulung, masalah TPS liar semakin meresahkan. Tumpukan sampah muncul di hampir setiap kelurahan dan bahkan meluber hingga ke badan jalan. Camat Sagulung, M. Arfie Eranov, mengatakan pihaknya terus berupaya menertibkan TPS liar dengan menggandeng pelaku usaha.
Untuk TPS liar di kawasan Mandalay, misalnya, pihaknya mengajak pelaku usaha tanaman untuk menata bunga di sepanjang area tersebut agar tidak lagi dijadikan lokasi pembuangan. “Kalau di jalur panjang, kita koordinasikan dengan Dinas Marga dan pengusaha. TPS itu ditutup,” ujarnya.
Penanganan TPS liar juga dilakukan bersama DLH yang menyediakan armada patroli untuk mengangkut sampah. “Backup kami di kecamatan terbatas. Karena itu kami perlu dukungan DLH,” jelasnya.
Pantauan Batam Pos menunjukkan penumpukan sampah marak terjadi di Sei Pelenggut, Sei Lekop, dan Sei Langkai. Sampah-sampah tersebut bahkan menutup sebagian badan jalan dan menimbulkan aroma tidak sedap.
“Sinergi dan koordinasi ini sudah berjalan. Kita harap permasalahan sampah ini bisa segera teratasi,” tutup Arfie. (*)
Reporter : Yofi Yuhendri – RENGGA YULIANDRA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO