Buka konten ini

LINGGA (BP) – Seorang pemuda diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daik Lingga disebuah pusat perbelanjaan yang terletak di Jalan Sawin, Daik, Lingga pada Selasa (18/11).
Tindakan ini dilakukan setelah pemilik toko melaporkan kepada petugas Satpol PP karena adanya keresahan yang diakibatkan oleh keberadaan ODGJ tersebut.
Meskipun tidak ada kerusakan maupun korban yang terjadi akibat keberadaan ODGJ tersebut di pusat perbelanjaan, namun tindakan ini dilakukan untuk meminimalisir hal buruk yang dapat terjadi.
Rustam, Komandan Pleton Satpol PP Daik, Lingga, mengatakan pihaknya berhasil mengamankan pemuda yang diduga ODGJ tersebut dan telah memulangkan pemuda tersebut ke Desa Jagoh.
”Kita berhasil mengamankan pemuda tersebut setelah melakukan pendekatan secara persuasif. Berdasarkan pengakuan dari yang bersangkutan dirinya berasal dari Desa Jagoh, makanya kami langsung memulangkan yang bersangkutan menggunakan kendaraan patroli Satpol PP,” ujar Rustam saat dikonfirmasi pada Senin (18/11).
Rustam mengatakan bahwa pemuda yang diduga ODGJ tersebut masih dapat diajak berkomunikasi sehingga petugas tidak begitu mengalami kendala yang berarti saat mengamankan.
Satpol PP Daik Lingga menghimbau kepada seluruh masyarakat Daik Lingga untuk segera melaporkan kepada petugas jika ada keberadaan ODGJ yang berpotensi menimbulkan keresahan dan perbuatan yang merugikan orang lain. (*)
Reporter : VATAWARI
Editor : GUSTIA BENNY