Buka konten ini

BATAM KOTA (BP) – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mencatat total 65.670 permohonan e-paspor dan 269 paspor biasa telah diproses sepanjang periode Januari hingga Oktober 2025. Namun, dari puluhan ribu pengajuan tersebut, sebanyak 101 permohonan paspor terpaksa ditolak. Penolakan ini dilakukan karena mayoritas pemohon terindikasi kuat sebagai calon Pekerja Migran Indonesia non-prosedural (PMI NP).
Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kharisma Rukmana, menjelaskan bahwa penolakan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam terhadap dokumen dan wawancara.
“Alasan penolakan terbanyak adalah dugaan PMI non-prosedural. Selain itu, ada pemohon yang tidak melengkapi berkas tambahan, serta kasus duplikasi permohonan seperti laporan paspor hilang atau rusak,” ujarnya, Selasa (18/11).
Kharisma menegaskan, langkah penolakan tersebut bukan sekadar urusan administratif. Tindakan ini merupakan bagian krusial dari upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap menyasar calon pekerja migran yang berangkat tanpa melalui
prosedur resmi.
“Untuk meminimalisasi risiko tersebut, Imigrasi Batam menjalankan sejumlah langkah preventif,” kata Kharisma.
Langkah-langkah pencegahan tersebut meliputi, Aktif melakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat melalui program desa binaan imigrasi dan layanan paspor antar pulau, meningkatkan fungsi pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), termasuk menunda keberangkatan penumpang yang terindikasi terlibat TPPO, serta memperketat verifikasi dokumen dan wawancara dalam proses pembuatan paspor, terutama bagi pemohon yang diduga memiliki tujuan tidak jelas.
“Kami mengajak masyarakat berperan aktif mengantisipasi risiko TPPO melalui edukasi rutin di media sosial Imigrasi Batam,” tegasnya.
Kharisma menambahkan bahwa peningkatan permohonan paspor setiap tahun harus diimbangi dengan kewaspadaan agar masyarakat tidak rentan menjadi korban sindikat perdagangan orang.
“Imigrasi tidak hanya menerbitkan paspor, tetapi juga bertanggung jawab memastikan setiap warga negara berangkat secara aman dan sesuai prosedur,” pungkasnya.
Dengan pengawasan berlapis ini, Imigrasi Batam berharap mampu menekan praktik PMI non-prosedural yang masih marak serta meningkatkan kesadaran publik terhadap bahaya TPPO.
Imigrasi Buka Layanan Paspor Satu Hari di Polux Mall Habibie
Masyarakat Batam kini dapat menikmati kemudahan baru dalam pengurusan dokumen perjalanan. Layanan paspor dengan skema penyelesaian satu hari (one day service) resmi dibuka di Polux Mall Habibie, melalui kolaborasi strategis antara Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan pihak mal. Sejak mulai beroperasi, layanan cepat dan nyaman ini langsung disambut antusias oleh warga.
Kepala Kanwil Imigrasi Kepri, Ujo Sujoto, mengatakan pembukaan pusat layanan ini merupakan langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan nyaman bagi masyarakat.
“Kolaborasi ini bukan hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga memberi ruang lebih nyaman. Pengunjung bisa menunggu sambil berbelanja,” ujar Ujo, Selasa (18/11).
Pusat layanan yang terletak di dalam mal ini diklaim telah rampung 90 persen dan siap melayani berbagai kebutuhan keimigrasian, termasuk pembuatan dan perpanjangan paspor dengan janji proses penyelesaian dalam satu hari. Selain itu, layanan juga mencakup perpanjangan izin tinggal bagi pekerja asing.
Meskipun sudah melayani, grand opening pusat layanan ini akan dilaksanakan pada Januari mendatang, dan direncanakan akan dihadiri oleh Menteri Imigrasi. Imigrasi Kepri dan Polux Mall Habibie juga telah menyiapkan rangkaian kegiatan sosial seperti sunatan massal dan layanan kesehatan gratis untuk memeriahkan pembukaan resmi tersebut.
Untuk mendukung kenyamanan pemohon, Imigrasi Kepri juga mendorong penambahan papan informasi tarif, papan antrean, serta direktori mal agar pemohon paspor lebih mudah menemukan lokasi layanan.
Ujo menegaskan, pembukaan layanan ini adalah bagian dari langkah pemerintah untuk memperluas jangkauan layanan publik melalui kemitraan strategis dengan sektor swasta.
“Ini adalah upaya memberikan pelayanan terbaik sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Kehadiran layanan satu hari ini mendapat respons yang sangat positif. Masyarakat yang membutuhkan paspor cepat tak lagi harus menunggu lama atau antre panjang di kantor imigrasi utama.
Salah satu pemohon, Asriani, mengaku sangat terbantu. Ia datang untuk memperpanjang paspor dan langsung merasakan kemudahan layanan yang tersedia. “Buat sekarang, nanti siang sudah bisa dijemput. Baik, cepat, dan sangat membantu. Ini first time rencana mau ke Singapura. Gak antre sama sekali,” ungkapnya.
Dengan hadirnya layanan paspor satu hari di Polux Mall Habibie, masyarakat Batam kini memiliki akses yang lebih cepat, praktis, dan nyaman dalam mengurus dokumen perjalanan mereka. (*)
Reporter : AZIS MAULANA – RENGGA YULIANDRA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO