Buka konten ini

JAKARTA (BP) – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) resmi menyetujui pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) dan menyerahkannya kepada PT Bank Syariah Nasional (BSN) melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Dengan pengalihan seluruh hak serta kewajiban UUS BTN ke BSN dan penggabungan dengan Bank Victoria Syariah, BSN akan menjadi bank umum syariah terbesar kedua di Indonesia dengan total aset mencapai sekitar Rp70 triliun.
Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, mengungkapkan bahwa aset UUS BTN telah melampaui batas wajib spin off sebagaimana diatur dalam Pasal 59 POJK 12/2023 sejak kuartal IV/2023. Laporan keuangan yang telah diaudit menunjukkan aset UUS mencapai Rp54,3 triliun. “Karena itu, sebagai bank umum konvensional, BTN wajib melakukan pemisahan UUS,” kata Nixon dalam RUPSLB BTN di Jakarta, Selasa (18/11).
Ia menjelaskan bahwa keputusan spin off menjadi langkah strategis BTN untuk memperkuat posisi dalam industri perbankan sekaligus mendorong perkembangan keuangan syariah. Nixon menilai kebijakan ini sejalan dengan regulasi yang semakin mendukung, termasuk POJK 16/2022 yang mendorong transformasi UUS menjadi bank umum syariah. Melalui pemisahan ini, BTN berharap sinergi antara induk dan bank syariah semakin optimal dari sisi efisiensi, inovasi produk, hingga kualitas layanan. “Setelah dipisahkan, operasional dipastikan berjalan lebih efektif,” ujarnya.
Kebijakan ini juga mendukung pelaksanaan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah (RP3SI) 2023–2027, yang menargetkan percepatan pertumbuhan bank syariah melalui konsolidasi, penguatan panduan produk, perluasan akses layanan, serta pendampingan UMKM.
Dari sisi kinerja, UUS BTN mencatat tren pertumbuhan stabil dalam lima tahun terakhir. Berdasarkan compound annual growth rate (CAGR) 2020–2024, aset tumbuh 16,36 persen, pembiayaan meningkat 15,04 persen, dan dana pihak ketiga (DPK) naik 20,12 persen. Porsi aset UUS BTN terhadap total aset induk juga naik dari 9,14 persen pada 2020 menjadi 12,90 persen pada 2024.
Nixon menambahkan bahwa UUS BTN telah memiliki jaringan layanan luas, yakni 35 Kantor Cabang Syariah, 76 Kantor Cabang Pembantu Syariah, dan 589 Kantor Layanan Syariah di berbagai wilayah. Ditunjang SDM dan teknologi yang sebagian besar telah berdiri sendiri, UUS BTN dinilai siap beroperasi secara mandiri.
Setelah proses spin off rampung, seluruh aset dan kewajiban UUS BTN secara resmi akan beralih ke BSN. Penyelesaian final rencana ini akan diputuskan dalam RUPSLB BSN pada 19 November 2025. Dengan konsolidasi tersebut, aset BSN naik menjadi Rp71,3 triliun, sehingga mengukuhkannya sebagai bank syariah terbesar kedua di Indonesia.
BTN Ajukan Tambahan Likuiditas Rp10 Triliun
Dalam kesempatan terpisah, Nixon LP Napitupulu menyampaikan bahwa BTN akan mengajukan permohonan tambahan dana likuiditas sebesar Rp10 triliun kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Pasalnya, dana sebelumnya sebesar Rp25 triliun hampir terserap seluruhnya, dengan realisasi Rp24,7 triliun pada awal November. “Sudah hampir habis,” ujarnya di Menara I BTN, Jakarta, Selasa (18/11). (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO