Buka konten ini

PENGUSUTAN dua kontainer berisi barang bekas yang diamankan Polresta Barelang terus berkembang. Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, mengatakan, penyidikan dilakukan secara menyeluruh untuk memetakan pihak-pihak yang terlibat dalam pembelokan kontainer dari jalur resmi hingga akhirnya ditemukan di sebuah gudang yang digerebek.
Zaenal mengatakan, penyidik telah memeriksa dua petugas Bea dan Cukai Batam sebagai saksi. Pemeriksaan itu untuk menelusuri alur administrasi, prosedur pengawasan, serta kemungkinan adanya kelalaian atau keterlibatan pihak tertentu. Selain itu, 25 pekerja yang diamankan di lokasi penggerebekan juga diperiksa guna mengetahui aktivitas mereka di dalam gudang.
Polisi kini menelusuri siapa yang memiliki akses atau kemampuan untuk mengubah rute kontainer sehingga berakhir di gudang tidak resmi.
“Penjelasan Bea Cukai tentu menjadi bagian dari pendalaman. Siapa yang membelokkan kontainer itu, sedang kita selidiki,” kata Zaenal.
Selain menelusuri jalur perpindahan, penyidik juga mendalami tujuan keberadaan kontainer di gudang tersebut. Di lokasi penggerebekan, ditemukan puluhan pekerja yang diduga terlibat dalam proses pemindahan, pengelompokan, atau aktivitas lain terkait distribusi barang.
Temuan ini mengindikasikan bahwa gudang tersebut kemungkinan bukan sekadar tempat penyimpanan.
Zaenal meminta publik untuk memberi waktu kepada penyidik agar dapat menyelesaikan proses penyidikan secara bertahap. “Sabar, kita bertahap kerjanya. Biarkan penyidik bekerja dulu. Semua kemungkinan kita selidiki,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa kasus ini melibatkan banyak pihak lintas sektor sehingga membutuhkan kehati-hatian dalam setiap langkah pemeriksaan.
Tidak hanya Bea Cukai, penyidik juga akan meminta keterangan dari pihak pelayaran, pengelola pelabuhan, hingga perusahaan pemilik dokumen untuk memastikan rantai perjalanan kontainer dapat dipetakan secara utuh. Langkah ini diperlukan guna mengidentifikasi celah yang memungkinkan kontainer beralih jalur tanpa mengikuti prosedur resmi.
Zaenal memastikan Polresta Barelang menangani kasus ini secara profesional dan tanpa kompromi. “Kita usut semua pihak yang terkait. Jika ada oknum bermain, pasti kita proses. Penanganannya tegak lurus,” ucapnya.
Penyidikan dua kontainer ini diperkirakan menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan penyelundupan yang lebih besar. Polresta Barelang menyatakan komitmennya menuntaskan perkara hingga ke akar, demi memastikan tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan untuk merugikan negara.
Sebelumnya, Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menyatakan, dua kontainer tersebut merupakan barang tegahan BC yang seharusnya dibawa dari Pelabuhan Batuampar menuju gudang Bea Cukai di Tanjunguncang.
“Itu barang tegahan. Dari Batuampar mau dibawa ke gudang BC di Tanjunguncang, namun dibelokkan ke lokasi tangkapan itu,” tegas Zaky.
Ia menambahkan Bea Cukai telah berkoordinasi dan bersikap terbuka dalam penanganan kasus ini.
Dari penelusurun yang dilakukan Batam Pos, ada fakta yang cukup mengejutkan. Penyelundupan kontainer berisi barang bekas (balpres) di Batam, diduga melibatkan oknum yang cukup berpengaruh di Kepri.
Ada oknum anggota dewan berinisial I dan A diduga terlibat. I diduga ikut meminta pembukaan segel Bea Cukai (BC) Batam dan memindahkan isi kontainer, sebelum polisi melakukan penangkapan di kawasan Sagulung.
Sumber Batam Pos menyebut I diduga bekerja sama dengan seorang pengusaha dalam proses pemindahan barang tersebut.
“Di dalamnya itu ada oknum anggota dewan, dan I ini join dengan pengusaha. Sejak jalur merah, barang bekas susah masuk,” kata sumber Batam Pos.
Kontainer yang ditindak BC disebut mencapai sekitar 10 unit, dengan pembukaan segel dilakukan bertahap. Pemindahan muatan dilakukan dengan modus tukar guling, yakni mengganti barang utama dengan sampah atau barang tak bernilai.
“Yang dibuka baru dua kontainer berisi perabotan, tapi sudah ditangkap polisi,” ujarnya.
Pengungkapan kasus ini, kata sumber tersebut, mengatakan, cukup memicu ketegangan antara BC Batam dan kepolisian.
“Hubungan BC dengan polisi sekarang jadi renggang, seperti beberapa tahun lalu,” ujar sumber tersebut.
Ia menambahkan BC Batam kini memperketat seluruh pintu masuk barang bekas.
“Sekarang sama sekali tidak boleh barang bekas masuk. Pasti ditangkap BC dan tidak akan dilepaskan lagi,” tuturnya.
Namun, Kabid BKLI Bea Cukai Batam, Evi Oktavia, membantah keras adanya praktik tukar guling. “Tentu tidaklah,” ujarnya singkat.
Ombdusman Soroti Penyelundupan Balpres
Ombudsman RI Perwakilan Kepri kembali mempertegas bahwa persoalan balpres bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan soal jaringan besar yang diduga melibatkan banyak pihak.
Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, mengatakan, penegakan hukum penyelundupan balpres selama ini mandek karena adanya kepentingan di balik layar.
“Ini ujian bagi Bea Cukai Kota Batam bagaimana mereka menyikapi hal ini,” kata Lagat, Selasa (18/11).
Menurut temuan Ombudsman, sebagian pelaku memanfaatkan celah di pelabuhan, termasuk jalur RoRo Telaga Punggur menuju Bintan dan wilayah lain, dengan dukungan oknum tertentu. Ia menegaskan bahwa instruksi Menteri Keuangan Purabaya terkait pelarangan balpres harus dijalankan tanpa kompromi.
Lagat mendesak BC memperkuat koordinasi lintas instansi, termasuk menggandeng POMAL, Polisi Militer, dan kepolisian untuk menutup ruang gerak sindikat. “Pastikan penyelundupan benar-benar dihentikan, bukan sekadar dikurangi,” katanya.
Di sisi lain, ia mengakui balpres memiliki nilai ekonomis bagi masyarakat, tetapi negara tetap wajib menjaga industri tekstil dalam negeri serta menegakkan aturan.
“Kita perlu menjaga industri tekstil dan lapangan kerja, bukan melanggengkan barang ilegal,” tuturnya.
Lagat bahkan menantang BC Batam agar berani menindak semua oknum, tanpa pandang bulu. “Sikat habis. Kalau dibiarkan dan terjadi kongkalikong, integritas mereka patut dipertanyakan,” ucapnya.
Ia juga menyerukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan. Jika diperlukan, pimpinan pusat diminta mengganti pejabat BC yang dianggap gagal menjaga marwah institusi. (***)
Reporter : YOFI YUHENDRI – ARJUNA – EUSEBIUS SARA
Editor : FISKA JUANDA