Buka konten ini

PIHAK kepolisian menggelar Operasi Zebra Seligi 2025 selama 14 hari mulai Senin (17/11) hingga Minggu (30/11). Sebagai bentuk kesiapan pelaksanaan operasi, Polres di Polda Kepri mengelar apel gelar pasukan dan tanda dimulainya operasi tersebut. Pengendara tak patuh, siap-siap ditilang!.
Di Polres Karimun, apel gelar pasukan diikuti jajaran instansi dari PM TNI AD, PM TNI AL, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun.
’’Ada beberapa hal yang menjadi prioritas dalam pelaksanaan operasi. Yakni, pengendara di bawah umur, menggunakan helm tanpa standar nasional indonesia (SNI),’’ ujar Kapolres Karimun, AKBP Robby TM kepada Batam Pos.
Kemudian, tambah Kapolres, termasuk yang menjadi prioritas dalam Operasi Zebra Seligi pengemudi kendaraan yang melawan arus lalu lintas. Menggunakan ponsel saat mengemudikan kendaraan. Pengemudi sepeda motor yang Berboncengan lebih dari satu orang dan juga membawa muatan yang melebihi kapasitas.
’’Meski mempunyai prioritas dalam Operasi Zebra Seligi 2025, namun ada hal yang utama. Yakni, kepada para personel yang bertugas di lapangan harus bersikap humanis dan juga memberikan edukasi. Dan, dalam pelaksanaan operasi personel yang bertugas di lapangan akan melakukan edukasi dan sosialisasi ke sekolah-sekolah terkait Operasi Zebra 2025,’’ jelasnya.
Dikatakan Kapolres, Operasi Zebra adalah tahapan penting sebelum memasuki pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Pihaknya ingin memastikan bahwa masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, nyaman, dan tertib. Untuk itu, Polres Karimun mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat untuk mendukung pelaksanaan operasi ini.
Sementara itu, di Polres Bintan, sebanyak 40 personel gabungan dikerahkan dalam Operasi Zebra Seligi 2025 di Bintan.
Kasat Lantas Polres Bintan, Iptu Yelvis Oktaviano, mengatakan, Operasi Zebra Seligi 2025 fokus pada 7 pelanggaran prioritas yaitu menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan berkendara melebihi batas kecepatan.
”Semua masuk prioritas sasaran. Kita lakukan sosialisasi, pencegahan, dan penindakan,” tegasnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan membawa surat-surat kendaraan demi keselamatan bersama.
Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani, mengatakan bahwa Operasi Zebra Seligi 2025 adalah upaya untuk mengembalikan ketertiban, meningkatkan kesadaran warga, dan menekan jumlah pelanggaran serta korban kecelakaan.
”Operasi ini bertujuan menertibkan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan berkendara di Bintan selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025,” katanya setelah apel gelar pasukan di Mapolres Bintan, Senin (17/11).
Tekan Angka Kecelakaan di Tanjungpinang
Sementara itu, di Tanjungpinang, Operasi Zebra Seligi 2025 di Kota Tanjungpinang diharapkan bisa menekan angka kecelakaan.
”Ini operasi tahunan, sasarannya untuk mewujudkan pengendara yang tertib. Terutama pengendara sepeda motor,” kata Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi.
Dari Januari hingga awal November, setidaknya ada 121 kejadian kecelakaan lalu-lintas (lakalantas) yang terjadi di ibu kota provinsi Kepri tersebut. Pengendara yang terlibat lakalantas itu mengalami ruka ringan, hingga meninggal dunia.
Angka kecelakaan tersebut, kata Hamam, cukup tinggi. Sehingga operasi tersebut diharapkan mampu dapat menekan angka kecelakaan di Tanjungpinang.
”Jadi masyarakat harus dapat mendukung operasi ini, dengan selalu mentaati aturan lalu-lintas,” tambahnya. (***)
Reporter : SANDI PRAMOSINTO-SLAMET NOFASUSANTO-MOHAMAD ISMAIL
Editor : GUSTIA BENNY