Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Laporan terbaru dari beberapa lembaga riset global menempatkan Rusia sebagai negara dengan tingkat ancaman kejahatan siber tertinggi di dunia.
Temuan ini didasarkan pada penilaian Organized Crime Index (OC Index) serta World Cybercrime Index yang dirilis Universitas Oxford, yang sama-sama menyoroti meningkatnya aktivitas kriminal digital yang semakin canggih dan terorganisasi.
Menurut data OC Index 2025, Rusia menduduki posisi teratas dalam kategori cyber-dependent crimes, jenis kejahatan yang sepenuhnya bergantung pada teknologi, seperti peretasan, penyebaran malware, serangan ransomware, dan DDoS. Rusia memperoleh skor tertinggi yaitu 9,00, disusul oleh Korea Utara (DPRK) dan Israel yang mencatat angka sama. Sementara itu, Tiongkok, Iran, dan Ukraina berada pada peringkat berikutnya dengan skor 8,50, menunjukkan tingkat ancaman yang tetap signifikan di kawasan masing-masing.
Laporan OC Index menjelaskan bahwa kejahatan siber jenis ini bukan hanya bersifat individual, tetapi sering dilakukan secara terorganisasi dengan infrastruktur yang memadai serta target internasional.
Temuan tersebut menegaskan meningkatnya kemampuan teknis kelompok kriminal dari negara-negara tersebut dalam memproduksi malware, menjalankan operasi ransomware, dan mencuri data dalam skala besar.
Sementara itu, World Cybercrime Index yang dikembangkan oleh Universitas Oxford dan UNSW juga menunjukkan pola serupa. Berdasarkan hasil survei terhadap 92 pakar keamanan siber global. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : GUSTIA BENNY