Buka konten ini

BATUAMPAR (BP) – Bea Cukai Batam kembali menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika dalam dua pekan terakhir. Temuan beruntun itu menegaskan bahwa jaringan internasional masih aktif memanfaatkan Batam sebagai jalur masuk barang haram ke Indonesia. Modus yang digunakan beragam, mulai penyelundupan melalui rongga tubuh hingga pengiriman lewat jalur laut.
Kasus pertama terjadi pada Rabu (29/10) di Pelabuhan Feri Internasional Batam Center. Seorang penumpang MV Citra Legacy V, MM (46), dicurigai petugas karena menunjukkan gelagat mencurigakan. Unit K9 Bea Cukai juga memberikan respons positif sehingga pemeriksaan lanjutan dilakukan.
Tidak ditemukan barang mencurigakan pada tubuh bagian luar, petugas kemudian membawa MM ke Rumah Sakit Awal Bros Batam. Hasil radiologi mengungkap sembilan bungkusan lateks yang disembunyikan dalam rongga duburnya. Lima bungkusan berisi sabu seberat 236 gram dan empat lainnya berisi 256 butir ekstasi. Uji laboratorium memastikan sabu tersebut mengandung metamfetamin, sedangkan ekstasi positif amfetamin.
Di hadapan penyidik, MM yang bekerja sebagai kuli mengaku dijanjikan bayaran Rp50 juta. Paket narkotika itu diberikan oleh seseorang berinisial MT di Johor dan rencananya dibawa ke Lombok sesuai arahan jaringan. Bea Cukai kemudian menyerahkan kasus ini ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri.
Penindakan kedua terjadi pada Kamis (13/11/2025) melalui patroli laut menggunakan kapal BC 59029. Dalam kegiatan rutin tersebut, petugas mengamankan sebuah tas berisi sabu seberat 1.029,3 gram. Identitas pelaku belum diungkap karena penyelidikan masih berjalan, namun indikasinya kuat bahwa barang tersebut bagian dari penyelundupan terorganisir dari luar negeri.
Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, mengatakan dua kasus ini menunjukkan tingginya tekanan jaringan narkotika yang mencoba memanfaatkan wilayah perairan dan pelabuhan Batam. “Kami terus memperkuat pengawasan di semua lini, baik jalur penumpang maupun laut. Penindakan ini membuktikan kesiapan dan kewaspadaan petugas di lapangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, peran unit K9 dan patroli laut menjadi faktor penting dalam menggagalkan penyelundupan tersebut. Ke depan, pengawasan intelijen dan patroli berbasis risiko akan ditingkatkan untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika.
Bea Cukai Batam menegaskan dua pengungkapan ini hanyalah bagian dari rangkaian penindakan selama 2025. Koordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk Polda Kepri, disebut menjadi kunci dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah perbatasan. (*)
Reporter : Eusebius Sara
Editor : GALIH ADI SAPUTRO