Buka konten ini

POLRESTA Barelang sudah memeriksa dua petugas Bea Cukai Batam terkait lanjutan penyelidikan kasus penyelundupan pakaian bekas (balpres).
Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, mengatakan, timnya masih mendalami secara menyeluruh alur pergerakan dua kontainer yang sempat disita polisi bersama tiga truk berisi pakaian bekas. Salah satu kontainer bahkan ditemukan dengan segel Bea Cukai Batam dalam kondisi terbuka, sehingga sebagian isinya diduga telah beredar.
“Sampai hari ini kita masih melakukan penyelidikan,” kata Zaenal, Minggu (16/11).
Zaenal mengatakan, Bea Cukai Batam dipanggil sebagai pihak yang perlu memberikan klarifikasi terkait segel dan dokumen kepabeanan kontainer tersebut. “Minggu ini saya sampaikan perkembangannya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, mengonfirmasi bahwa dua kontainer balpres tersebut merupakan barang tegahan pihaknya.
Namun, ia mengklaim kedua kontainer itu tidak pernah tiba di gudang Bea Cukai di Tanjunguncang sebagaimana mestinya.
Zaky mengatakan, dua kontainer itu dipindahkan dari Pelabuhan Batuampar untuk dibawa ke gudang Bea Cukai. Namun dalam perjalanan, kontainer-kontainer itu berbelok ke arah yang tidak semestinya dan akhirnya ditemukan di lokasi penindakan polisi.
“Itu barang tegahan dari Batuampar mau dibawa ke gudang BC di Tanjunguncang, namun dibelokin ke lokasi tangkapan itu,” klaim Zaky, Senin (17/11).
Ia menyebut kedua kontainer yang menyimpang dari arah seharusnya, masih dalam penyelidikan internal Bea Cukai. Namun pihaknya belum mengetahui penyebab ataupun siapa yang mengarahkan kontainer itu keluar dari jalur resmi.
“Kami sudah berkomunikasi dengan Polres. Kami terbuka,” katanya.
Zaky berharap penyidik Polresta Barelang dapat mengungkap siapa yang membelokkan kontainer tersebut. Terkait dugaan lima kontainer lain yang disebut lolos sebelum penindakan, Zaky mengaku belum memiliki informasi.
“Lima kontainer lainnya itu, kita tidak begitu tahu,” ucapnya.
Bea Cukai, kata Zaky, kooperatif dan mendukung penuh penanganan perkara oleh kepolisian. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran dari siapa pun.
“Jika memang melanggar aturan, kita tegak lurus juga. Anggota bermain pun saya sikat,” tegasnya.
Zaky menambahkan, dua petugas Bea Cukai telah diperiksa penyidik Polresta Barelang untuk pendalaman kasus ini.
Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, memastikan penyidik menelusuri setiap detail pergerakan dua kontainer tersebut, termasuk kemungkinan adanya peran oknum.
“Penanganannya tegak lurus. Siapa pun yang terlibat, termasuk kalau ada oknum, akan kami proses,” katanya.
Ia menegaskan komitmen Polresta Barelang menyelesaikan kasus ini secara objektif tanpa intervensi. “Kami komit menuntaskan perkara ini untuk mencegah kebocoran kekayaan negara,” ujarnya. (***)
Reporter : EUSEBIUS SARA
Editor : FISKA JUANDA