Buka konten ini

BINTAN (BP) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan menggelar pertemuan dengan Satuan Tugas (Satgas) Pekerja Migran Indonesia (PMI) Bintan di Kantor Bapperinda Bintan di Tanjungpinang, Senin (17/11).
Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya kasus penempatan PMI ilegal di wilayah perbatasan.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyampaikan apresiasi kepada Satgas PMI Bintan atas komitmen dan kerja keras mereka dalam menjaga daerah Bintan dari aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat.
”Pemerintah Kabupaten Bintan sangat mendukung langkah-langkah yang dilakukan Satgas, terutama dalam pencegahan dan penanganan kasus pekerja migran ilegal,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penanganan PMI ilegal membutuhkan kolaborasi yang kuat antarberbagai sektor.
Sebab, isu PMI Ilegal bukan persoalan satu lembaga namun urusan bersama karena menyangkut keselamatan warga dan keamanan daerah.
Karena itu, kolaborasi antara pemerintah daerah, Satgas PMI, kepolisian, imigrasi, hingga tokoh masyarakat diperlukan agar penanganan PMI cepat, tepat, dan terarah.
Ia menekankan bahwa penguatan sinergi tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan dini melalui edukasi dan literasi hukum kepada masyarakat.
Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk memperluas layanan bagi calon PMI agar dapat berproses secara resmi dan aman.
Oleh karena itu, ia meminta semua pihak untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar mengenai prosedur bekerja ke luar negeri.
”Kolaborasi yang baik, maka risiko perdagangan orang, eksploitasi, dan kekerasan terhadap pekerja migran dapat diminimalkan,” pungkasnya. (*)
Reporter : SLAMET NOFASUSANTO
Editor : GUSTIA BENNY