Buka konten ini

SAGULUNG (BP) – GD, warga Puri Buana Indah, Batuaji, ditangkap Unit Reskrim Polsek Sagulung setelah kedapatan membawa kabur tas berisi barang berharga milik pengunjung kafe berinisial PR di kawasan Tembesi.
Tas yang digasak pelaku berisi sebuah iPad, uang tunai 150 dolar Singapura, serta sejumlah identitas penting. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp4,6 juta.
“Korban sedang mengerjakan tugas kuliah di kafe tersebut. Saat pulang, tasnya tertinggal dan kemudian dibawa kabur oleh pelaku,” ujar Kapolsek Sagulung Iptu Husnul melalui Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, Minggu (16/11).
Aris menyebutkan, aksi GD terekam kamera CCTV kafe. Berbekal rekaman itu, polisi berhasil menangkap pelaku di sebuah kafe di kawasan Batuaji pada Sabtu (15/11) siang.
“Pelaku mengakui perbuatannya. Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan barang bukti di rumahnya,” katanya.
Menurut Aris, pencurian itu dilakukan secara spontan. GD melihat tas korban tertinggal lalu membawanya kabur menggunakan sepeda motor. “Motifnya ingin menguasai barang korban,” ungkapnya.
Kepada polisi, GD mengaku berencana menggunakan iPad tersebut untuk keperluan sehari-hari. “IPadnya mau saya pakai. Uang dolarnya sudah saya tukarkan,” ujarnya singkat.
Atas perbuatannya, GD dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara. (*)
Reporter : Yofi Yuhendri
Editor : GALIH ADI SAPUTRO