Buka konten ini

KARIMUN (BP) – Tim Resmob Polres Karimun berhasil melakukan pengungkapan kasus pencurian yang meresahkan masyarakat. Pengungkapan ini ini dilakukan dengan menangkap satu orang pelaku pencurian di Kelurahan Sei Lakam Barat, Kecamatan Karimun.
’’Pengungkapan ini berawal ketika polisi menerima laporan korban pencurian yang kehilangan uang tunai Rp9 juta. hal ini terjadi di tempat kos korban di Lai Xing, Kecamatan Tebing. Setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa CCTv, diketahui ada orang yang tidak dikenal masuk ke dalam kamar korban,’’ ujar Kasat Reskrim, AKP Denny Hartanto, Minggu (16/11).
Kemudian, lanjutnya, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Kevin Wiliam yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria di rumahnya di Sei Lakam Barat, Kecamatan Karimun. Pria yang diamankan tersebut berinisial Dk. Saat dilakukan pemeriksaan pelaku mengaku telah melakukan pencurian di tempat kos Lai Xing.
’’Hasil dari pemeriksaan, pelaku mengaku tidak hanya pernah melakukan pencurian di tempat kos Lai Xing. Melainkan, ada beberapa lokasi yang juga pernah menjadi sasaran pencuriannya. Pelaku mengakui telah 50 kali beraksi. Rinciannya, di Kecamatan Karimun 17 TKP, di Kecamatan Meral 23 TKP dan di Kecamatan Tebing 10 TKP,’’ jelas Denny.
Dari keterangan pelaku juga, tambahnya, ada berbagai jenis barang biasa menjadi sasaran pencurian. Seperti, tabung gas, uang tunai, besi bekas, kompor, kabel, gerobak, mesin air, aluminium dan kipas atau baling-baling kapal. Termasuk juga sepatu kerja safety. Keberhasilan pengungkapan ini berkat kerja cepat dan koordinasi tim di lapangan.
’’Aksi pencurian yang dilakukan pelaku pencurian ini tentunya meresahkan, karena aktif melakukan pencurian di berbagai wilayah kecamatan. Meski sudah ada pengakuan sampai 50 kali melakukan pencurian, kami akan terus mengembangkan kasusnya. Kami memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara serius. Penangkapan ini adalah bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,’’ terangnya. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : GUSTIA BENNY