Buka konten ini

Di balik dinding-dinding kusam Keraton Kasunanan Surakarta, desir angin November membawa kabar yang sama seperti dua puluh tahun silam: perebutan takhta kembali mengemuka. Hari ini (15/11), undangan jumenengan untuk KGPH Purbaya sebagai Paku Buwono (PB) XIV telah tersebar luas, lengkap dengan agenda adat yang seharusnya mengokohkan garis pewaris keraton. Namun, dua hari sebelumnya, sang kakak, KGPH Hangabehi, sudah lebih dulu dinobatkan oleh kubu seberang.
SURAKARTA seakan kembali berjalan mundur. Ke tahun 2004. Ke masa ketika keraton memiliki dua raja dalam satu istana.
Di balik rencana jumenengan Purbaya, suasana di dalam keraton jauh dari riuh perayaan. Yang terdengar justru bisik-bisik soal legitimasi dan paugeran yang belum dipenuhi. Mahamenteri KGPH Panembahan Agung Tedjowulan, yang kini memegang kewenangan ad interim berdasarkan SK Mendagri 2017, menegaskan bahwa kedua penobatan itu belum sah.
“Belum ada penobatan apa-apa kok. Lha ini sopo? Tunggu saja 40 hari,” ujarnya, mengingatkan bahwa masa duka keraton mestinya tidak dipercepat hanya demi memenangkan waktu.
Tedjowulan bahkan membantah ikut dalam penobatan Hangabehi. ertemuan yang ia prakarsai di Sasana Handrawina, katanya, justru bertujuan mendinginkan suasana.
Namun, sehari setelah pertemuan itu, Hangabehi naik takhta melalui deklarasi yang membuat bara baru dalam tubuh keluarga dalem.
Situasi ini bak memutar kembali pita sejarah Keraton Surakarta. Kala PB XII wafat pada 2004 tanpa meninggalkan permaisuri maupun pewaris resmi, 35 putra-putrinya terbelah. Dari situ lahir dua deklarasi: Hangabehi sebagai PB XIII versi wasiat Tawangmangu, dan Tedjowulan sebagai PB XIII versi dukungan mayoritas saudara dan abdi dalem. Keraton retak menjadi dua kubu. Dua raja, dua legitimasi, satu istana.
Upaya rekonsiliasi pernah dilakukan pada 2012, difasilitasi Jokowi dan Mooryati Sudibyo. Damai disepakati. Hangabehi diakui sebagai PB XIII, Tedjowulan menjadi Mahapatih Panembahan Agung. Tapi perjanjian itu tak berumur panjang. Penolakan muncul dari Gusti Moeng dan barisan kerabat yang kemudian membentuk Lembaga Dewan Adat (LDA).
Perpecahan memuncak pada 2022, ketika PB XIII mengangkat istri ketiganya sebagai permaisuri dan menunjuk Purboyo sebagai putra mahkota. Keputusan itu ditolak sebagian besar keluarga dalem. Namun, pada Januari 2023, sebuah sinar kecil rekonsiliasi muncul ketika PB XIII dan Gusti Moeng akhirnya berdamai setelah sekian lama terpisah.
Sinar Kembali Meredup
Tanggal 13 November lalu, keraton kembali menjadi saksi pertikaian. Seusai pertemuan internal, yang kemudian berujung pada penobatan Hangabehi, GKR Timoer Rumbay Kusuma Dewayani masuk dan melontarkan protes keras. Lalu, terjadi adu argumen sengit dengan Gusti Moeng. Nada suara naik, tangan menunjuk, dan ruang Sasana Handrawina mendadak panas—sepanas memori konflik yang belum benar-benar padam.
“Mereka tidak mau datang. Malah marah-marah tidak karuan,” ujar salah satu tokoh kerabat, menuding kubu Purbaya.
Gusti Moeng pun menegaskan bahwa kubu Purbaya telah melakukan pelanggaran adat pada momen pemakaman PB XIII. Sementara itu, GKR Timoer mengklaim bahwa seluruh putra-putri PB XIII sebelumnya sepakat menjadikan Purboyo sebagai PB XIV, dan bahwa forum yang digelar LDA tak memiliki legitimasi penuh.
“Silakan nilai sendiri. Ini sudah cacat hukum,” ujarnya.
Di kubu lain, GKR Timoer Rumbay Kusuma Dewayani, anak tertua PB XIII memastikan bahwa putra-putri dalem PB XIII termasuk KGPH Hangabehi, sebenarnya telah sepakat menobatkan KGPH Purboyo sebagai PB XIV. Prosesi pelantikan pun dijadwalkan berlangsung Sabtu (15/11).
“Ini (pertemuan LDA–Tedjowulan dan keluarga besar, red) sudah cacat hukum. Tidak bisa mewakili kami sebagai putra-putri PB XIII karena tidak ada yang hadir selain Mangkubumi (KGPH Hangabehi, red), sedangkan putra-putri PB XII yang hadir hanya enam orang, yang dua walkout, dari total 23 orang yang diundang. Silakan Anda menilai sendiri apakah ini benar dari segi hukum maupun adat,” ujar Gusti Timoer.
Dua narasi, dua klaim, dua jalan yang sama-sama ingin menuju takhta.
Pada akhirnya, yang terlihat hari ini bukan sekadar upacara penobatan. Bukan pula sekadar dinamika keluarga besar keraton. Yang tampak adalah sejarah yang belum tuntas, sebuah siklus yang kembali berputar, dan bayang-bayang “raja kembar” yang kembali berdiri di pelataran Surakarta.
Akankah konflik ini menemukan jalan damai seperti pada 2012, atau Surakarta kembali melewati tahun-tahun panjang penuh perpecahan?
Untuk sementara, takhta masih terbelah. Dan Keraton Surakarta kembali menjadi panggung bagi sejarah yang enggan usai. (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : Ratna Irtatik