Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Pemerintah akan menambah dana abadi pendidikan melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebesar Rp13 triliun. Tambahan ini akan bersumber dari hasil efisiensi anggaran negara dan dana hasil pengembalian uang koruptor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mencetak generasi unggul dan memperluas akses beasiswa bagi anak-anak berprestasi di seluruh lapisan masyarakat.
“Saudara-saudara kita mengerti bahwa kita harus mengejar negara lain. Karena itu segala upaya akan kita lakukan untuk mengejar ini,” ujar Prabowo saat memimpin sidang kabinet satu tahun pemerintahan di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10) lalu.
Prabowo menyampaikan, pemerintah ingin memastikan agar beasiswa LPDP tidak hanya dinikmati kalangan menengah ke atas, tetapi juga menjangkau anak-anak dari keluarga sederhana yang memiliki kecerdasan tinggi.
“Kita harus menjaring mereka ini dan jangan anggap mereka anak orang menengah ke atas. Banyak anak dari keluarga miskin punya kecerdasan tinggi. Kita harus cari mereka,” tegasnya.
Presiden juga menginstruksikan sejumlah kementerian dan lembaga—mulai dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Pendidikan Tinggi dan Sains Teknologi, Menteri Sosial, Panglima TNI, hingga Kapolri—untuk turut aktif menjaring anak-anak berbakat hingga ke pelosok desa.
“LPDP akan saya tambahkan. Uang dari efisiensi penghematan dan hasil sitaan koruptor sebagian besar akan kita investasi di LPDP,” kata Prabowo.
Menurutnya, dari sekitar Rp13 triliun hasil pengembalian uang negara oleh Kejaksaan Agung, sebagian besar akan dialokasikan ke dana abadi pendidikan. Langkah ini diharapkan dapat menjamin keberlangsungan masa depan generasi muda Indonesia.
“Mungkin yang Rp13 triliun diserahkan Jaksa Agung ke Menteri Keuangan, sebagian kita taruh di LPDP untuk masa depan,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dana tambahan untuk LPDP bukan berasal dari sumber yang melanggar hukum. Dana itu murni uang negara yang telah dikembalikan dari hasil sitaan kasus korupsi.
Kementerian Keuangan telah memutuskan menggunakan dana hasil sitaan korupsi ekspor minyak kelapa sawit (CPO) sebesar Rp13,2 triliun untuk memperkuat dana abadi pendidikan LPDP.
“Dana sitaan itu sudah masuk ke LPDP. Bahkan, total tambahan dana yang diberikan mencapai Rp25 triliun,” kata Purbaya.
Purbaya menegaskan, dana tersebut kini sah digunakan untuk kepentingan pendidikan, termasuk riset dan beasiswa. “Uang itu bukan lagi duit haram, karena sejatinya uang negara yang telah dikembalikan,” ujarnya.
Untuk diketahui, tahun 2025, LPDP hanya membuka kuota penerima beasiswa sebanyak 4.000 orang, turun hampir separuh dari kuota tahun sebelumnya yang mencapai 8.592 penerima.
Pemerintah berharap, tambahan anggaran ini dapat meningkatkan kapasitas penerimaan beasiswa di tahun-tahun mendatang, sekaligus memperluas kesempatan bagi anak bangsa untuk menempuh pendidikan tinggi di dalam maupun luar negeri.
“Investasi pendidikan adalah investasi masa depan bangsa,” tegas Prabowo. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : RATNA IRTATIK