Buka konten ini

BINTAN (BP) – Bintan termasuk 50 daerah penerima dana insentif fiskal Kementerian Keuangan. Bintan sendiri mendapat alokasi Rp5,9 miliar dari total Rp300 miliar dana insentif fiskal untuk 3 provinsi, 38 kabupaten, dan 9 kota di Indonesia.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menerima langsung insentif fiskal yang diserahkan oleh Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penurunan Stunting di Jakarta, Rabu (12/11).
Penghargaan ini diberikan atas kinerja baik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan dalam menekan stunting.
Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, menekankan bahwa penanganan stunting harus komprehensif, tidak hanya fokus pada kesehatan, tapi juga sanitasi, air bersih, dan lingkungan.
”Kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk menurunkan angka stunting,” menurut Gibran.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam percepatan penurunan stunting di Bintan.
Ia menegaskan komitmen Pemkab Bintan untuk terus melakukan intervensi stunting melalui berbagai program dan inovasi, dengan tujuan mewujudkan Bintan Zero Stunting.
”Capaian hari ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh jajaran, tenaga kesehatan, kader Posyandu, dan elemen masyarakat yang aktif berkontribusi,” katanya.
Pemerintah Pusat memberikan Dana Insentif Fiskal kepada Bintan sebagai apresiasi atas kinerja baik dalam menurunkan stunting, sesuai Peraturan Presiden Nomor 71 tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Penilaian berdasarkan integrasi target stunting dalam RKPD, aksi konvergensi, pemantauan balita, dan capaian lainnya. Bintan berhasil menurunkan prevalensi stunting sebesar 5,2 persen dari 21,5 persen menjadi 16,3 persen pada 2024, berdasarkan data SSGI.
Lewat penghargaan ini, Pemkab Bintan akan terus mendukung program nasional untuk mewujudkan generasi Indonesia Emas 2045 yang sehat dan bebas stunting. (*)
Reporter : SLAMET NOFASUSANTO
Editor : GUSTIA BENNY