Buka konten ini
PEMERINTAH melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana melakukan redenominasi rupiah, yakni menyederhanakan nominal mata uang dari Rp1.000 menjadi Rp1. Langkah ini sejalan dengan tugas Kemenkeu yang tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah.
Chief Economist PermataBank, Josua Pardede, menegaskan, secara makro, redenominasi tidak banyak memengaruhi perekonomian. Dampak langsung lebih terasa pada administrasi dan pencatatan.
“Di tingkat makro, redenominasi hanya menyederhanakan jumlah digit rupiah tanpa mengubah daya beli, harga relatif, maupun nilai tukar riil. Dampak langsungnya bersifat administratif, meliputi seluruh nominal di APBN/APBD, kontrak, neraca bank dan korporasi, sistem akuntansi, hingga tarif dan pajak yang diskalakan tiga digit lebih kecil,” kata Pardede kepada JP Group.
Pardede menambahkan, ada beberapa manfaat makro yang diharapkan. Di antaranya persepsi stabilitas ekonomi yang lebih baik, efisiensi pencetakan dan pengelolaan uang, serta penyeragaman pencatatan yang mengurangi kesalahan hitung dan gesekan transaksi.
Namun, langkah ini juga menimbulkan biaya transisi nyata. Misalnya pembaruan sistem pembayaran, mesin kasir, ATM/EDC, perangkat lunak perbankan dan korporasi, hingga distribusi uang baru.
Bagi sektor ritel maupun rumah tangga, dampaknya diperkirakan tidak signifikan karena gaji, harga, dan tagihan akan mengikuti skala baru. Masa transisi pun menuntut penandaan harga ganda agar masyarakat mudah memahami padanan lama dan baru, aturan pembulatan yang jelas, serta ketersediaan pecahan sen supaya transaksi kecil tidak terdorong naik.
“Pedoman ini tercermin dalam kewajiban pelaku usaha, penandaan harga ganda, serta ilustrasi tahapan transisi pada materi resmi, termasuk contoh aturan pembulatan dan alur penarikan bertahap uang lama,” jelas Pardede.
Sementara itu, Direktur Celios (Center of Economic and Law Studies), Bhima Yudhistira, menyoroti dampak pada ekonomi ritel. Redenominasi berpotensi mendorong penjual membulatkan harga ke nominal lebih tinggi.
“Contohnya, barang seharga Rp 9.000 tidak akan jadi Rp 9, tapi Rp 10. Penjual cenderung menaikkan harga pembulatan ke nominal atas. Dalam ekonomi disebut opportunistic rounding, agar marjin penjual tetap terjaga,” kata Bhima.
Ia menambahkan, kebijakan ini berisiko menimbulkan inflasi dan melemahkan daya beli masyarakat. Padahal, konsumsi rumah tangga termasuk motor utama pertumbuhan ekonomi.
“Apakah redenominasi bisa dorong pertumbuhan 8 persen? Sepertinya belum,” tutup Bhima.
Negara Sukses Redenominasi
Dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029.
Nantinya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selaku wakil dari pemerintah akan merumuskan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi). Targetnya, akan diselesaikan pada tahun 2027 mendatang.
Meski begitu, RUU tersebut akan menjadi RUU inisiatif Pemerintah atas usulan Bank Indonesia. Bahkan, BI sendiri sudah memastikan bahwa RUU tersebut sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah Tahun 2025–2029.
”Saat ini, RUU Redenominasi telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah Tahun 2025 – 2029, sebagai RUU inisiatif Pemerintah atas usulan Bank Indonesia,” kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso, belum lama ini.
Ternyata, rencana pemerintah Indonesia ini telah dilakukan oleh berbagai negara di dunia. Diantaranya, seperti Turki, Rumania hingga Ukraina mencatatkan keberhasilan dari kebijakan tersebut.
Berikut ini sejumlah negara yang telah berhasil menerapkan redenominasi.
1. Turki
Turki pernah melakukan redenominasi mata uang sejak tahun 2005-2009. Saat penerapan redenominasi itu, Turki sempat mengganti nama mata uang dari Lira Lama (TL) menjadi Lira Baru (YTL). Dari kebijakan itu, saat ini nilai tukar 1 YTL menjadi 1 juta TL.
Tak selesai dalam waktu sekejap, rupanya Turki telah memakan waktu sampai dengan 7 tahun untuk menerapkan redenominasi. Pada saat itu, Turki mulai menarik uang TL menjadi YTL dan sejumlah masyarakat sempat mengalami kebingungan dalam transaksi hingga saat ini kemudian bisa akrab dipakai.
2. Rumania
Pemerintah Rumania juga mengambil kebijakan redenominasi pada tahun 2005. Ini dilakukan demi mengatasi inflasi yang tinggi di tahun 1990-an.
Mata uang Rumania Lei (ROL) diganti menjadi Leu (RON) dengan memangkas 4 angka di belakang. Contoh 10,000 Lei menjadi 1 Leu. Cara tersebut, membuat nilai mata uang Rumania pada tahun 2002 stabil.
Namun diantara negara yang berhasil keluar dari krisis ekonomi parah, ada juga negara yang harus menelan pil pahit gara-gara memangkas sederet angka nol di belakang nilai mata uang.
3. Hungaria
Redenominasi pernah dilakukan oleh Hungaria pada tahun 1946. Melalui kebijakan itu, mata uang Hungaria diubah menjadi forint dari sebelumnya bernama pengo di tengah hiperinflasi paling parah yang tercatat dalam sejarah.
Saat itu, mata uangnya pengo diubah ke forint dengan nilai tukar 400 octillion menjadi 1. Uang kertas denominasi tertinggi, ketika itu memiliki nilai 20 octillion (2×1027) pengos, dan nilai tukarnya hanya USD 0,0435.
4. Ukraina
Ukraina tercatat melakukan redenominasi pada tahun 1996. Alasan Ukraina menyederhanakan mata uang karena hiperinflasi pada 1990-an, dampak pecahnya Uni Soviet. Pada saat itu, pemerintah melakukan penggantian mata uang Ukraina, kabovanets menjadi hryvnias dengan menyederhanakan 5 angka terakhir. Misalnya, 100.000 kabovantsiv diganti menjadi 1 hryvnias. Kemudian, langkah redenominasi ini, mampu membuat ekonomi di Ukraina menjadi lebih stabil. (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO