Buka konten ini

JAKARTA (BP) — Ucapan Ketua DPR RI Puan Maharani kembali jadi perbincangan hangat di media sosial. Kali ini, bukan soal politik atau kebijakan, melainkan komentarnya yang menyinggung soal siapa saja yang bisa masuk ke Gedung DPR.
“Gedung DPR itu bukan tempat yang bisa dimasuki sembarangan,” ujar Puan dengan nada tegas, saat membuka simulasi Sidang Parlemen Remaja 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11).
Pernyataan itu langsung viral. Banyak yang menyorot karena bertentangan dengan sebutan yang selama ini melekat pada lembaga tersebut: rumah rakyat.
Namun, Puan punya penjelasan sendiri. Ia mengibaratkan Gedung DPR seperti rumah pribadi. Setiap tamu tentu harus permisi sebelum masuk, bukan sekadar datang dan langsung melangkah masuk.
“Rumah kalian saja kalau mau masuk kan ketok-ketok dulu, harus permisi kan. Enggak bisa ada orang mau bertamu terus langsung masuk begitu saja,” kata cucu Bung Karno itu.
Menurut Ketua DPP PDIP ini, aturan masuk ke Gedung DPR bukan untuk menutup diri dari masyarakat. Melainkan sebagai bagian dari sistem keamanan di objek vital negara.
“Gedung milik negara memang tidak boleh sembarangan dimasuki. Harus ada aturannya. Harus daftar, menyatakan kepentingan datang, menyatakan saya siapa, kemudian mau ngapain,” jelasnya.
Meski begitu, Puan menegaskan bahwa DPR tetap terbuka terhadap aspirasi publik. Masyarakat boleh menyampaikan pendapat, asal dilakukan secara tertib dan sesuai prosedur.
“DPR ini terbuka, tapi tetap ada aturannya. Baik dalam menyampaikan aspirasi, pendapat, maupun ketika ingin bertemu siapa pun,” katanya.
Di media sosial, pernyataan Puan ini menuai beragam komentar. Sebagian menilai ucapannya berlebihan, sebagian lagi menganggap wajar sebagai bentuk disiplin protokoler.
Namun, terlepas dari pro-kontra itu, satu hal yang jelas: rumah rakyat tetaplah terbuka — hanya saja, pintunya harus diketuk lebih dulu. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : RATNA IRTATIK