Buka konten ini

YOGYAKARTA (BP) – Dalam satu tahun terakhir, tercatat sebanyak 3 juta pelaku usaha baru di Indonesia berhasil menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS). Angka ini menandai pertumbuhan positif iklim investasi dan ekonomi nasional.
“Dalam satu tahun ada pertumbuhan sekitar tiga juta pelaku usaha yang memiliki NIB di negara kita,” ujar Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, saat membuka Rapat Kerja Nasional II Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) di Yogyakarta, Senin (10/11).
Todotua menyebut, capaian ini menunjukkan Indonesia masih mampu menarik minat investor meski menghadapi tantangan global. “Ini angka yang sangat signifikan. Artinya, iklim berusaha dan ekonomi di Indonesia masih tumbuh,” tuturnya.
Jumlah NIB yang diterbitkan meningkat dari sekitar 10,6 juta menjadi 14 juta hanya dalam kurun waktu satu tahun. Menurut Todotua, hal ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem perizinan berusaha yang semakin transparan dan terintegrasi.
Pemerintah terus memperkuat ekosistem investasi dengan mempercepat proses perizinan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025. Regulasi ini mengatur Service Level Agreement (SLA) dalam perizinan berusaha, termasuk penerapan prinsip fiktif positif, yakni pemberian izin secara otomatis apabila batas waktu penerbitan telah terlampaui.
“Melalui PP 28 Tahun 2025, pemerintah memberikan kepastian waktu bagi pelaku usaha. Saat ini ada sekitar 132 jenis izin yang berlaku dengan mekanisme fiktif positif,” jelas Todotua.
Contohnya, izin usaha perhotelan memiliki batas waktu penyelesaian 14 hari. Jika dalam jangka waktu tersebut tidak ada keputusan, izin dianggap telah terbit dan pelaku usaha dapat langsung menjalankan kegiatannya.
Todotua menegaskan, kebijakan ini bagian dari komitmen Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menciptakan iklim investasi kondusif dan berkeadilan. “Langkah-langkah ini sekaligus mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi nasional melalui kemudahan berusaha,” tutupnya. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO