Buka konten ini

BATAM (BP) – Kasus penyelundupan barang impor bekas (balpres) di Sagulung terus dikembangkan penyidik Polresta Barelang. Hingga Senin (10/11), lima truk dan kontainer berisi pakaian bekas sitaan masih terparkir di halaman Mapolresta Barelang sebagai barang bukti dalam proses pemeriksaan lanjutan.
Kasus ini bermula dari inspeksi mendadak (sidak) tim gabungan yang dipimpin langsung Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin pada Sabtu (8/11). Dalam operasi itu, polisi menggerebek sebuah gudang di kawasan Jalan Pelabuhan Sagulung, Kecamatan Sagulung, yang tengah digunakan untuk aktivitas bongkar muatan balpres dari kontainer ke truk.
“Penindakan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada peredaran barang impor ilegal di wilayah hukum Barelang,” ujar Zaenal.
Dari lokasi, polisi menyita lima unit truk masing-masing Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi BP 8237 EA, BP 9734 ZB, dan BP 8251 DQ, serta dua unit Hino dengan nomor BP 8289 DU dan BP 8227 DU. Seluruh kendaraan itu kini dijadikan barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.
Selain kendaraan, 25 orang turut diamankan di lokasi. Mereka terdiri atas sopir dan juru bongkar muatan yang tengah bekerja saat penggerebekan berlangsung. Polisi masih memeriksa mereka untuk menelusuri asal muatan dan pihak yang bertanggung jawab atas pengiriman serta distribusi barang-barang impor bekas tersebut.
“Kami masih bekerja. Punya siapa dan dari mana barang ini dikirim sedang kami telusuri. Semua masih dalam proses,” tegas Zaenal.
Zaenal menyebut, penindakan ini merupakan bagian dari langkah tegas Polresta Barelang untuk memutus rantai distribusi balpres ilegal yang kerap masuk melalui pelabuhan tidak resmi.
Barang-barang tersebut tidak hanya melanggar aturan kepabeanan, tetapi juga berpotensi mengganggu perekonomian dan membahayakan kesehatan masyarakat.
“Barang impor bekas seperti ini dilarang karena bisa berdampak pada kesehatan, sekaligus merugikan negara dan industeri dalam negeri. Kami akan usut tuntas hingga ke pihak yang paling bertanggung jawab,” tegasnya.
Ia juga memastikan kasus ini belum selesai. Penyelidikan terus diperluas, termasuk menelusuri jalur distribusi dan kemungkinan keterlibatan jaringan besar di balik masuknya balpres ke Batam.
“Kasus ini tidak akan berhenti di penindakan lapangan. Kami akan lanjutkan sampai tuntas, termasuk siapa pengirim dan penerimanya,” tegas Zaenal.
Langkah Polresta Barelang ini menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga integritas ekonomi dan menertibkan praktik impor ilegal yang selama ini marak di Batam. Ini salah satu amanah Presiden Prabowo. (*)
Reporter : Eusebius Sara
Editor : RATNA IRTATIK