Buka konten ini
INDUSTRI keuangan syariah di Indonesia terus menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Agustus 2025 total aset keuangan syariah nasional mencapai Rp3.050 triliun, tumbuh 11,3 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/YoY).
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan hal tersebut dalam pembukaan Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSiS) 2025 yang digelar pada 6–9 November 2025 di Lippo Mall Nusantara, Jakarta.
Kegiatan bertema “Keuangan Syariah untuk Semua, Kesejahteraan untuk Bangsa” itu diikuti oleh pelaku industri jasa keuangan syariah, asosiasi, SRO, serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait.
Friderica menjelaskan, total aset tersebut terdiri atas aset perbankan syariah senilai Rp975,9 triliun, pasar modal syariah Rp1.896,2 triliun, dan industri keuangan nonbank syariah Rp178,7 triliun. “Pertumbuhan ini menunjukkan fundamental industri keuangan syariah yang kuat dan semakin dipercaya masyarakat,” ujarnya, Kamis (6/11).
Lebih lanjut, Friderica menilai sistem keuangan syariah memiliki peran besar dalam menciptakan keseimbangan ekonomi nasional.
Melalui instrumen seperti zakat, infak, dan sedekah, keuangan syariah diharapkan mampu mendorong pemerataan kesejahteraan dan mengurangi ketimpangan ekonomi di masyarakat.
“Selain untuk pemerataan, keuangan syariah juga berkontribusi terhadap stabilitas ekonomi dan peningkatan inklusivitas. Ini yang terus kami dorong,” imbuhnya.
Meski menunjukkan kinerja impresif, Friderica mengakui masih ada empat tantangan utama dalam pengembangan industri syariah, yang disebutnya sebagai 4P: Pengembangan dan inovasi produk, Penetrasi pasar, Pemerataan akses, dan Pemahaman masyarakat.
“Kita harus memperkuat inovasi produk, memperluas jangkauan layanan, dan meningkatkan literasi agar masyarakat makin percaya terhadap produk keuangan syariah,” pungkasnya. (***)
Reporter : JP Group
Editor : Putut Ariyo