Buka konten ini

BINTAN (BP) – Pengangkutan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di lingkup Pertamina Tanjunguban menuai pertanyaan warga.
Hal ini setelah sekitar belasan ton limbah B3 diangkut kapal melalui Pelabuhan Kota Segara di Kampung Mentigi, Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara.
Warga Tanjunguban, Masdar, mempertanyakan pengangkutan limbah B3 dari Pertamina yang diangkut menggunakan kapal melalui Pelabuhan Kota Segara menuju Batam.
Ia merasa heran karena Pertamina Tanjunguban memiliki terminal khusus (tersus) untuk mengangkut limbah B3.
”Kenapa harus melalui pelabuhan di sini? Bukankah Pertamina memiliki fasilitas pelabuhan sendiri untuk menangani limbah B3,” tanya Masdar.
Menanggapi hal ini, Manager Integrated Terminal Tanjunguban Pertamina, Yohannes Mulatua Sianturi, menjelaskan bahwa pengangkutan limbah B3 melalui Pelabuhan Kota Segara dilakukan karena terminal khusus Pertamina sedang dalam proses pengurusan izin ulang ke kementerian.
Ia menyatakan bahwa biasanya limbah B3 diangkut melalui terminal khusus Pertamina, namun karena situasi tertentu, pengangkutan sementara dilakukan melalui pelabuhan Kota Segara.
”Jadi kemarin satu kali saja menggunakan Pelabuhan Segara,” kata Yohannes, Kamis (6/11).
Yohannes memastikan bahwa pengelolaan limbah B3 di lingkup Pertamina Tanjunguban telah mematuhi prosedur yang berlaku dan diawasi langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Ia menekankan bahwa pengangkutan limbah B3 dilakukan setiap tahun dengan mengikuti standar operasional dan peraturan yang ketat dari KLH.
”Kami memastikan seluruh proses pengelolaan limbah B3 sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujarnya. (*)
Reporter : SLAMET NOFASUSANTO
Editor : GUSTIA BENNY