Buka konten ini
DIREKTORAT Intelkam (Ditintelkam) Polda Kepulauan Riau membantah tudingan bahwa anggotanya melakukan intervensi terhadap korban kasus penggerebekan fiktif yang berujung pemerasan di kawasan Ruko Bunga Raya, Botania 1, Kota Batam.
Direktur Intelkam Polda Kepri, Kombes Agung Budi Leksono, menegaskan bahwa kedatangan anggotanya ke rumah korban semata-mata untuk mengumpulkan informasi tambahan terkait kasus tersebut, bukan untuk menekan atau memengaruhi pihak manapun.
“Benar, anggota kami mendatangi rumah korban. Tapi kedatangan itu semata-mata untuk mencari informasi akurat, baik secara jejak digital maupun manual. Tidak ada niat sedikit pun untuk mengintervensi,” ujar Kombes Agung, Kamis (6/11).
Agung menjelaskan langkah tersebut merupakan bagian dari tugas rutin Ditintelkam untuk menelusuri fakta lapangan dan mengumpulkan bahan laporan bagi pimpinan.
Informasi yang dikumpulkan tidak untuk disebarluaskan, melainkan menjadi dasar analisa situasi. “Tugas intel adalah mengumpulkan data dan fakta yang belum terungkap. Jadi kedatangan anggota kami ke lapangan bukan untuk memihak siapa pun, tetapi memastikan kebenaran informasi,” tegasnya.
Ia menegaskan saat petugas mendatangi lokasi, mereka tidak bertemu langsung dengan korban maupun keluarganya. “Yang namanya intervensi itu kalau kami bertemu, lalu mendikte atau mengarahkan ini dan itu. Faktanya, kami tidak bertemu korban maupun keluarga di lokasi,” jelas Agung.
Kehadiran anggota Ditintelkam, menurutnya, justru dimaksudkan untuk mempermudah proses pencarian fakta dan membantu pihak korban memastikan setiap informasi yang beredar benar adanya.
“Kalau bekerja seperti wartawan di Polda, mencari informasi untuk melengkapi data yang dibutuhkan. Sekali lagi, bukan untuk mengintervensi,” tegas Agung.
Kasus penggerebekan fiktif di Botania 1 ini sebelumnya ramai diperbincangkan karena diduga melibatkan delapan oknum aparat, terdiri atas tujuh oknum TNI dan satu anggota Polri dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri. Para pelaku mengatasnamakan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan berujung pada pemerasan terhadap korban. Kasus ini kini tengah ditangani aparat berwenang, baik dari Polda Kepri maupun TNI.
Polda Kepri menegaskan komitmen menegakkan hukum bagi siapa saja, termasuk oknum aparat yang terlibat. Semua proses penyelidikan dan pemeriksaan dijamin transparan dan profesional.
Korban Hati-Hati Melangkah
Trauma mendalam masih dialami Budianto Jauhari dan istrinya, korban dugaan pemerasan delapan oknum aparat yang mengaku petugas BNN pada 16 Oktober 2025 lalu. Kondisi psikologis keluarga semakin memburuk setelah beberapa orang yang mengaku intel mendatangi rumah mereka saat proses pelaporan berjalan.
Budianto mengatakan, ia kini sangat berhati-hati dalam setiap langkah, bahkan merasa takut datang ke kantor polisi. “Trauma. Saya sampai lapor ke Polda lewat barcode karena trauma,” ujarnya, Kamis (6/11).
Kedatangan tamu tak resmi itu membuat istri Budianto yang tengah hamil mengalami ketakutan berat. “Istri saya sampai bilang tidak mau tinggal di rumah dulu. Cepat panik kami sekeluarga,” ungkap Budianto.
Ia menegaskan ingin kasus ini diproses transparan, tanpa tekanan pihak mana pun. Laporan sudah dibuat ke Polda Kepri dan Denpom 1/6 Batam, namun pihak terkait belum memberikan penjelasan lanjutan mengenai penyelidikan terhadap oknum yang diduga terlibat. “Selama ini kami hidup sederhana dan tenang. Sekarang kami hanya ingin rasa aman kami kembali,” tutup Budianto. (***)
Reporter : Yashinta – Eusebius Sara
Editor : RATNA IRTATIK