Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Memasuki tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia menunjukkan arah yang semakin terstruktur. Berbagai kebijakan dan restrukturisasi kelembagaan menegaskan penguatan ekosistem syariah yang lebih terarah dan terukur.
“Sepanjang tahun pertama, kebijakan ekonomi syariah menunjukkan penguatan institusional. Ada langkah memperkuat ekosistem, termasuk regulasi dan badan pelaksana, percepatan sertifikasi halal, dan upaya menjadikan Indonesia pusat ekonomi halal dunia,” ujar Azidni Rofiqo, pemerhati ekonomi syariah sekaligus Dosen Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNESA, Selasa (4/11).
Zidni menambahkan, penguatan kelembagaan juga terlihat dari pemisahan antara Kementerian Agama dan Kementerian Haji & Umrah. Kebijakan ini diharapkan membuat pelaksanaan haji dan umrah lebih efektif serta efisien.
Secara makro, arah kebijakan ekonomi syariah memperlihatkan sinergi lebih kuat antara pemerintah dan lembaga terkait, terutama melalui Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). “Target menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia telah dirancang melalui roadmap dan masterplan KNEKS,” jelas Zidni.
Momentum penting lainnya adalah penerapan wajib sertifikasi halal sejak Oktober 2024, yang menjadi langkah strategis untuk menata industri halal dan meningkatkan standar produk nasional. Restrukturisasi kementerian haji dan umrah melalui UU Nomor 14 Tahun 2025 juga menegaskan komitmen pemerintah memperkuat fondasi tata kelola ekonomi syariah.
Dari sisi data, aset keuangan syariah Indonesia per Juni 2025 mencapai Rp2.972,94 triliun, tumbuh 8,21 persen secara tahunan. Rinciannya: pasar modal syariah Rp1.828,25 triliun, perbankan syariah Rp967,33 triliun, dan keuangan non-bank syariah Rp177,32 triliun.
“Pertumbuhan ini menunjukkan peningkatan inklusi dan inovasi produk syariah yang signifikan,” ungkap Zidni.
Namun, ia mencatat bahwa kebijakan sertifikasi halal masih menjadi tantangan bagi UMKM, terutama terkait biaya dan administrasi. Dibutuhkan pendampingan, digitalisasi, serta insentif agar program ini berjalan efektif.
Lembaga Baru, Harapan Baru
Pembentukan lembaga baru seperti Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Kementerian Haji & Umrah berpotensi menjadi motor utama pembangunan ekonomi syariah global. BPJPH diharapkan menyederhanakan proses sertifikasi halal, memastikan standar syariah, serta mempercepat pengakuan internasional secara transparan dan digital.
Sementara Kementerian Haji & Umrah diharapkan meningkatkan manajemen jemaah, layanan, dan mengembangkan ekosistem terkait travel, kesehatan, dan produk keuangan syariah.
“Efektivitas kedua lembaga bergantung pada koordinasi antar-institusi, kapasitas SDM, digitalisasi proses, dan transparansi agar tidak terjebak birokrasi,” tegas Zidni.
Indonesia Perkuat Ekonomi dan Keuangan SyariahMeski kebijakan makin menguat, ekonomi syariah Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan. UMKM terbebani biaya sertifikasi halal dan akses laboratorium terbatas, sementara pangsa pasar lembaga keuangan syariah masih stagnan di 7–8 persen. Produk investasi syariah yang likuid juga terbatas. Selain itu, konsistensi rantai pasok halal dan pengakuan sertifikasi halal secara global menjadi kunci untuk mendorong ekspor produk halal.
Persaingan global juga meningkat, karena negara-negara seperti Malaysia, Turki, Uni Emirat Arab, Korea Selatan, dan Inggris aktif mengembangkan industri halal dan pariwisata muslim.
Strategi Menjadi Pemain Global
Dengan proyeksi nilai industri halal global mencapai USD3,3 triliun pada 2028, Zidni menilai Indonesia memiliki peluang besar menjadi pemain utama. Pemerintah perlu menyiapkan strategi lintas sektor yang terintegrasi, termasuk program akselerasi ekspor halal dengan insentif fiskal, fasilitas laboratorium, dan misi dagang untuk komoditas prioritas seperti makanan olahan, kosmetik, farmasi, produk pertanian, dan fashion.
Pengakuan sertifikat halal secara internasional (mutual recognition agreement) juga harus diperkuat, khususnya dengan pasar Timur Tengah, Eropa, dan Asia Tengah. BPJPH perlu digitalisasi penuh dengan portal terpadu dan e-certificate, serta subsidi laboratorium untuk UMKM. Kementerian Haji & Umrah disarankan membentuk unit akselerator layanan terintegrasi untuk travel, kesehatan, dan keuangan, termasuk asuransi jemaah dan pembiayaan syariah mikro.
Di sektor pembiayaan, inovasi seperti sukuk korporasi untuk UMKM, sukuk hijau untuk infrastruktur halal, dan skema blended finance untuk startup halal juga dapat mendorong pertumbuhan ekosistem.
“Dukungan untuk UMKM dan rantai pasok mencakup pendampingan hulu-ke-hilir mulai produksi, pengemasan, hingga penjualan, serta akses kredit syariah mikro dengan jaminan atau kredit bergulir untuk sertifikasi dan modernisasi mesin,” jelas Zidni.
Untuk pariwisata halal, peningkatan infrastruktur, konektivitas antar-destinasi, informasi multibahasa, sertifikasi destinasi halal, dan kampanye wisata halal global melalui digital marketing dan diaspora menjadi fokus. Pendidikan dan SDM juga penting, dengan riset hilirisasi produk halal, kerja sama universitas-industri, serta kurikulum dan sertifikasi tenaga kerja di hospitality halal, auditor halal, dan logistik.
“Semua langkah ini menjadi kunci untuk mendukung ekosistem ekonomi syariah Indonesia secara berkelanjutan,” pungkas Zidni. (*)
Reporter : JP Group
Editor : Putut Ariyo