Buka konten ini

KARIMUN (BP) – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Karimun berhasil membentuk Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) di Kecamatan Selat Gelam.
Pembentukan ini dilakukan oleh Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak dari Dinas P2KBP3A Kabupaten Karimun yang menghadirkan Rifqi Ibsam dari LBH Pilar Keadilan Karimun pada Senin (20/10) lalu di Desa Paret, Kecamatan Selat Gelam yang merupakan kegiatan resmi menggunakan DAK non-fisik PPPA Tahun Anggaran 2025.
Plt Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Karimun, Yeli, yang dikonfirmasi Batam Pos mengatakan, pembentukan Satgas PPA di kecamatan memang diperlukan sebagai garda terdepan dan merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah, khususnya Dinas P2KBP3A yang berfokus pada koordinasi dan penanganan yang lebih terstruktur di wilayah kecamatan.
’’Satgas PPA di kecamatan berfungsi sebagai penghubung antara tingkat desa atau kelurahan dan Dinas P2KBP3A Kabupaten Karimun.
Misalnya melakukan koordinasi dan sinkronisasi dalam penerapan kebijakan perlindungan perempuan dan anak di seluruh desa/kelurahan di wilayahnya. Termasuk juga memastikan kesamaan persepsi dan langkah penanganan di seluruh unit pelaksana di bawahnya,’’ ujarnya.
Dikatakannya, harus diakui bahwa upaya perlindungan dan pencegahan tidak bisa hanya dilakukan dari tingkat kabupaten. Dengan adanya Satgas PPA di tingkat kecamatan, penanganan kasus bisa lebih cepat, lebih dekat dengan korban dan jangkauan sosialisasi pencegahan kekerasan dapat lebih menyentuh ke masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
’’Satgas PPA di Kecamatan Selat Gelam ini diharapkan dapat menjadi mata dan telinga pemerintah di lapangan. Tugas utamanya meliputi sosialisasi pencegahan kekerasan, melakukan deteksi dini terhadap potensi kasus. Kemudian, menerima laporan awal dari masyarakat, serta berkoordinasi dengan kepolisian, dinas sosial dan unit pelayanan terpadu. Sehingga, dapat memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan hukum, dan pemulihan psikologis yang komprehensif,’’ paparnya.
Pembentukan Satgas PPA, tambah Yeli, termasuk langkah strategis yang diambil oleh Dinas P2KBP3A Kabupaten Karimun untuk menegaskan keseriusan pemerintah kabupaten dalam menciptakan lingkungan yang aman, bebas dari kekerasan. Serta menjamin hak-hak perlindungan bagi seluruh perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Karimun. Dan saat ini sudah ada 7 Satgas PPA tingkat kecamatan yang terbentuk. (*)
Reporter : SANDI PRAMOSINTO
Editor : GUSTIA BENNY