Buka konten ini

TANJUNGPINANG (BP) – Enam pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) menjalani pengambilan sumpah dan serah terima jabatan pada Senin (3/11).
Adapun pejabat yang baru saja dilantik tersebut antara lain, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kepri, Ismail Fahmi, menggantikan Mukharom yang dipromosikan menjadi Kasubdit Penuntutan Perkara Koneksitas pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung.
Kemudian Asisten Pembinaan Kejati Kepri, Supardi, menggantikan Atik Rusmiaty Ambarsari,yang dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Magelang. Kajari Natuna, Erwin Indrapraja, menggantikan Surayadi Sembiring.
Lalu Kajari Lingga, Rully Afandi, menggantikan Amriyata yang dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Iwan Roy Carles sebagai Koordinator pada Kejati Kepri dan Antonius Sahat Tua Haro sebagai Koordinator pada Kejati Kepri.
Kajati Kepri, J. Devy Sudarso, mengatakan bahwa pergantian pejabat pada suatu institusi dilakukan dengan cara mutasi, rotasi dan promosi guna memberikan penyegaran sesuai dengan kebutuhan organisasi dan manajemen karier.
Selain itu, menurutnya para pejabat yang telah mendapat kepercayaan dari pimpinan adalah insan terbaik Adhyaksa dan telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang objektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan.
”Pergantian pejabat ialah hal yang wajar dalam rangka penyesuaian dan peningkatan kinerja institusi serta merupakan bagian dari dinamika dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan,” kata Rully.
Ia mengingatkan kepada semua pejabat yang baru saja dilantik, untuk melaksanakan kewajiban dan tanggung jawab dengan sungguh-sungguh yang kelak akan dimintakan pertanggungjawaban.
”Amanah yang diberikan kepada saudara agar dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, komitmen sungguh-sungguh, serta dedikasi yang tinggi,” pungkasnya. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : GUSTIA BENNY