Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Bank Indonesia (BI) tengah mengembangkan rupiah digital. Mata uang itu bakal memiliki nilai stabil layaknya stablecoin, namun berada di bawah kendali penuh otoritas moneter.
“Kita akan kembangkan bagaimana rupiah digital dikeluarkan oleh BI dengan underlying SBN (surat berharga negara). Ini versi stablecoin-nya resmi nasional Indonesia,” kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, akhir pekan lalu (1/11). Namun, Perry tidak merinci lebih detail mengenai pengembangan Rupiah Digital.
Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, menambahkan, pengembangan rupiah sudah masuk tahap kedua. “Ini yang lagi tren, digital rupiah, stablecoin. Ini kita sedang masuk tahap kedua (eksperimentasi). Kalau pertama, kita masuk ke retail. Saat ini kita masuk ke sekuritasnya,” tuturnya.
Sebagai informasi, rupiah digital menjadi salah satu dari lima inisiatif utama BI yang tertuang dalam dokumen Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.
Mata uang itu merupakan bentuk uang rupiah dalam format digital yang dapat digunakan layaknya uang berbentuk fisik, uang elektronik, maupun uang dalam alat pembayaran menggunakan kartu yang beredar saat ini.
Meski memiliki karakter stabil seperti stablecoin, rupiah digital bukan aset kripto, melainkan central bank digital currency (CBDC) yang diterbitkan resmi oleh BI.
Mengutip dokumen BSPI 2030, implementasi pengembangan rupiah digital dilakukan melalui tiga tahapan.
Pertama (immediate), fokus diarahkan pada pengujian wholesale rupiah digital (w-rupiah digital).
Tahap kedua (intermediate), cakupan diperluas dengan use case yang mendukung aktivitas pasar keuangan.
Terakhir (end state), BI akan menguji konsep integrasi menyeluruh antara w-rupiah digital dan retail rupiah digital (r-Rupiah Digital). (ant/dio)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO