Buka konten ini

Pemerhati Kebijakan Publik Daerah
DI banyak kota besar Indonesia, pembangunan tampak berlari lebih cepat daripada keadilan sosial. Gedung-gedung pencakar langit menjulang, tetapi fondasi sosial kota retak perlahan. Di balik wajah modern itu tersimpan pertanyaan: siapa sebenarnya yang menikmati hasil pembangunan?
Fenomena ini dikenal sebagai urban imbalance: ketidakseimbangan perkotaan yang membuat sebagian kecil wilayah atau kelompok masyarakat menikmati infrastruktur, fasilitas, dan peluang ekonomi jauh lebih besar dibandingkan bagian kota lainnya. Ini bukan sekadar istilah akademik, melainkan realitas yang nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Ketimpangan Pertumbuhan
Pertumbuhan ekonomi kota sering dijadikan bukti keberhasilan. Namun, jika ditelusuri lebih dalam, pertumbuhan itu jarang menyentuh akar persoalan kemiskinan dan ketidakadilan. Kota tumbuh, tetapi tidak tumbuh bersama warganya.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS, Maret 2024), Gini rasio nasional sebesar 0,379, sementara kota besar mencapai 0,399. Angka ini menunjukkan ketimpangan pengeluaran warga kota lebih tinggi dibanding pedesaan, meskipun pembangunan fisik terlihat gemilang.
Kajian SMERU Research Institute (2025) menegaskan adanya “systematic inequality between urban and rural areas” pada lima dimensi: pendidikan, kesehatan, partisipasi sosial, pendapatan, dan konsumsi. Temuan ini relevan untuk memahami bahwa di dalam kota pun terdapat jurang antara kelompok yang diuntungkan dan yang tertinggal.
Pembangunan Tanpa Arah
Masalah bukan pada pembangunan itu sendiri, melainkan arah dan niatnya. Idealnya, pembangunan kota menjadi instrumen keadilan sosial, namun kini sering berubah menjadi alat akumulasi. Kebijakan ruang dan investasi lebih banyak dikendalikan logika pasar daripada mandat konstitusi.
Kita membangun bandara dan jalan tol, tetapi lupa memprioritaskan transportasi publik yang terjangkau bagi warga berpenghasilan rendah. Kawasan industri diperluas, tetapi perumahan buruh tetap minim air bersih dan sanitasi. Gedung pencakar langit berdiri, namun keadilan sosial di bawahnya terabaikan.
Studi Universitas Gadjah Mada (UGM, 2022) menunjukkan bahwa pekerja perkotaan, terutama berpendidikan rendah atau perempuan, mengalami disparitas pendapatan lebih besar dibanding pekerja pedesaan. Hal ini menegaskan bahwa ketimpangan tidak hanya terjadi antarwilayah, tetapi juga di dalam kota itu sendiri.
Krisis yang Mengintai
Urban imbalance adalah krisis diam-diam. Ia tidak menimbulkan suara keras, tetapi meninggalkan luka sosial mendalam. Ketika ketimpangan tumbuh tanpa kendali, kepercayaan antarwarga melemah, rasa memiliki terhadap kota menurun, dan potensi konflik sosial meningkat.
Di kota-kota seperti Batam, Jakarta, Surabaya, harga tanah terus melambung akibat spekulasi dan kebijakan lahan yang kurang berpihak pada warga. Ini menjadi bukti nyata bahwa pembangunan perkotaan hanya dinikmati sebagian kecil masyarakat. Lambat-laun, kota berubah menjadi ruang eksklusif: megah di luar, menyempit di dalam.
Keadilan Pembangunan
Masa depan kota bergantung pada keberanian menata ulang arah pembangunan. Perencanaan kota harus tidak hanya mengejar pertumbuhan kuantitatif (PDB atau gedung baru), tetapi juga pemerataan sosial. Pembangunan kota harus kembali pada prinsip dasar: menghadirkan kesejahteraan yang merata dan ruang hidup manusiawi bagi semua.
Konsep keadilan ruang (spatial justice) harus menjadi pusat kebijakan. Setiap warga harus memiliki akses setara terhadap pendidikan berkualitas, pekerjaan layak, air bersih, transportasi publik, dan tempat tinggal yang layak. Kota bukan sekadar infrastruktur fisik, tetapi ekosistem sosial yang menuntut keseimbangan.
Peringatan dari Masa Depan
Urban imbalance bukan sekadar konsep, melainkan peringatan dini. Bila dibiarkan, ketimpangan akan menjadi bom waktu sosial yang sulit dinetralisir. Kota yang hanya membesarkan gedung, tetapi mengecilkan harapan warganya, sesungguhnya sedang membangun kehancurannya sendiri.
Kini adalah waktunya menegakkan visi kota inklusif, di mana kemajuan tidak meninggalkan siapa pun, dan keberlanjutan sosial menjadi penanda, bukan hanya keberlanjutan fisik. Jika gagal, yang akan tumbuh bukan hanya gedung pencakar langit, melainkan jurang sosial yang siap meledak kapan pun. (*)