Buka konten ini

JAKARTA (BP) – PT PLN (Persero) mulai memantapkan langkah menuju era energi bersih. Salah satu langkah besar yang kini disiapkan adalah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) sebagai sumber energi masa depan Indonesia.
Proyek ini menjadi bagian penting dari Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, sejalan dengan target Net Zero Emissions (NZE) pada 2060.
“Sesuai RUPTL 2025–2034, PLN terus mengembangkan alternatif energi bersih pengganti fosil, di antaranya nuklir,” ujar Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, kepada JawaPos.com (grup Batam Pos).
Gregorius menjelaskan, pemerintah menargetkan pengembangan PLTN berkapasitas total 0,5 gigawatt (GW). Saat ini, proyek masih dalam tahap studi kelayakan dan penyiapan regulasi, dengan fokus pada keselamatan, kesiapan teknologi, dan penerimaan publik.
“Proyek ini tengah kami siapkan secara hati-hati. Semua aspek keamanan dan regulasi menjadi perhatian utama,” katanya.
Langkah PLN itu juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, yang menegaskan pentingnya teknologi nuklir dalam penyediaan listrik nasional.
Selain itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga telah menegaskan arah pengembangan energi nuklir lewat Keputusan Menteri ESDM Nomor 85.K/TL.01/MEM.L/2025 tentang Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN).
Dalam pelaksanaannya, pengembangan PLTN akan mengikuti pedoman International Atomic Energy Agency (IAEA) dan peraturan perundangan terkait ketenaganukliran.
IAEA menetapkan 19 elemen kesiapan infrastruktur yang wajib dipenuhi sebelum proyek PLTN bisa dimulai. Mulai dari keselamatan nuklir, perlindungan radiasi, pengelolaan limbah, hingga kesiapan sumber daya manusia.
Indonesia sendiri sudah memenuhi 16 dari 19 elemen tersebut, berdasarkan hasil IAEA Integrated Nuclear Infrastructure Review (INIR) Mission pada 2009.
Sebagai persiapan, BATAN/BRIN telah melakukan survei dan studi tapak di berbagai wilayah. Dari hasil kajian, terdapat 28 lokasi potensial di Indonesia yang dinilai cocok untuk pembangunan PLTN.
Jika seluruh lokasi dikembangkan, kapasitas totalnya bisa mencapai 70 GW. Dari hasil penilaian awal, Sistem Sumatera dan Kalimantan diproyeksikan menjadi wilayah prioritas.
Selain karena keseimbangan antara pasokan dan permintaan listrik, sistem kelistrikan di dua wilayah itu juga dinilai lebih siap untuk menopang proyek besar tersebut. (*)
Reporter : JP Group
Editor : Iman Wachyudi