Buka konten ini
LINGGA (BP) – Kasus dugaan tindak asusila yang melibatkan seorang kakek berusia 70 tahun di Kabupaten Lingga terus bergulir. Kepolisian Resor (Polres) Lingga memastikan perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan setelah melalui proses pemeriksaan awal.
Kakek berusia lanjut itu diduga mencabuli dua anak perempuan di bawah umur yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Kasat Reskrim Polres Lingga, Iptu Maidir Riwanto, membenarkan perkembangan terbaru kasus tersebut. “Sudah naik sidik,” ujarnya singkat, Kamis (30/10).
Maidir menambahkan, pihaknya akan segera menggelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam waktu dekat. “Sesegera mungkin. Jumlah korban dua orang,” tegasnya.
Kasus ini menyita perhatian publik, terutama masyarakat setempat. Selain karena usia pelaku yang sudah lanjut, para korban juga masih anak-anak, bahkan lebih dari satu orang.
Saat ini penyidik masih mendalami keterangan saksi dan mengumpulkan bukti tambahan agar proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berani melapor apabila mengetahui adanya tindakan serupa di lingkungan sekitar. Langkah itu diharapkan dapat membantu menekan kasus kekerasan seksual terhadap anak dan memastikan pelaku ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. (*)
Reporter : VATAWARI
Editor : GALIH ADI SAPUTRO