Buka konten ini
TANJUNGPINANG (BP) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bakal menyesuaikan belanja pegawai pada tahun anggaran 2026. Langkah ini diambil menyusul adanya pemotongan Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, mengatakan TKD Pemprov Kepri pada 2026 turun menjadi Rp1,4 triliun. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi pelaksanaan sejumlah kegiatan, termasuk besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Belanja pegawai masih dalam tahap pembahasan, termasuk belanja rutin lainnya,” ujar Nyanyang, Kamis (30/10).
Ia menjelaskan, pembahasan tersebut bertujuan memilah dan menentukan program prioritas agar kegiatan Pemprov Kepri tetap selaras dengan program pemerintah pusat.
“Nanti akan kita tentukan program yang menjadi prioritas dan disesuaikan dengan kemampuan pendapatan daerah,” tegasnya.
Selain melakukan efisiensi belanja, Pemprov Kepri juga berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengoptimalkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Untuk rencana pinjaman daerah, kami masih menunggu persetujuan DPRD. Tapi yang jelas, kami juga berupaya meningkatkan PAD,” tambah Nyanyang.
Berdasarkan data, pemangkasan TKD tahun 2026 yang turun menjadi Rp1,467 triliun berdampak langsung terhadap nilai APBD Kepri 2026. Angka yang semula dirancang sebesar Rp3,967 triliun kini harus disesuaikan menjadi Rp3,471 triliun.
Pemerintah Provinsi memastikan penyesuaian anggaran dilakukan dengan tetap menjaga keseimbangan antara efisiensi belanja dan keberlanjutan program pembangunan di seluruh kabupaten/kota di Kepri. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : GALIH ADI SAPUTRO