Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Viktor Laiskodat, mendukung rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto, dengan alasan rekam jejak sejarah dan kontribusinya terhadap pembangunan bangsa.
Menurut Viktor, setiap tokoh bangsa memiliki pengabdian yang layak dihargai, sehingga masyarakat diharapkan menilai langkah ini dengan bijak tanpa terjebak pada pandangan yang sempit.
“Dalam konteks ini, kita perlu menilai secara objektif peran Presiden Soeharto dalam membangun fondasi ekonomi serta menjaga stabilitas nasional,” ujarnya di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (30/10).
Ia menegaskan, bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu menghormati jasa para tokohnya. Setiap periode pemerintahan memiliki tantangan dan keputusan besar yang diambil demi kelangsungan negara.
Viktor menilai, di masa kepemimpinan Soeharto, Indonesia mengalami kemajuan signifikan di bidang ekonomi, infrastruktur, dan pendidikan, meski di sisi lain, tak ada pemimpin yang sepenuhnya sempurna.
“Setiap masa punya sisi baik dan buruk. Yang penting, kita mengambil pelajaran dari masa lalu untuk memperkuat nilai-nilai demokrasi, keadilan, dan kemanusiaan saat ini,” katanya.
Ia menambahkan, proses penetapan gelar pahlawan nasional sebaiknya dilakukan melalui pertimbangan menyeluruh, tidak hanya dari aspek politik, tetapi juga moral, historis, dan kontribusi nyata terhadap bangsa.
Viktor berharap, rencana ini dapat menjadi momentum rekonsiliasi sejarah serta menumbuhkan semangat kebangsaan yang lebih inklusif.
“Kita harus melihat masa lalu sebagai cermin agar bisa melangkah lebih dewasa dalam membangun masa depan,” pungkasnya.
Sementara itu, pro dan kontra soal usulan gelar pahlawan untuk Soeharto terus bergulir.
Aktivis HAM Sri menilai pemberian gelar tersebut tidak pantas, mengingat catatan pelanggaran HAM yang terjadi selama masa pemerintahan Orde Baru.
“Soeharto ini bukan pertama kali diajukan. Beberapa kali sudah ditolak oleh dewan gelar sebelumnya karena alasan cacat moral,” kata Sri saat dihubungi, Senin (27/10).
Menurutnya, aneh jika seseorang diberi gelar pahlawan, sementara di sisi lain dianggap sebagai pemimpin rezim yang melakukan pelanggaran HAM berat. Sri mengingatkan bahwa pada 2023 lalu, Presiden Joko Widodo telah mengakui 12 pelanggaran HAM berat masa lalu, sebagian besar di antaranya terjadi pada era pemerintahan Soeharto.
Di sisi lain, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa munculnya nama Soeharto sebagai salah satu calon penerima gelar pahlawan berasal dari usulan masyarakat di tingkat daerah yang dinilai memenuhi syarat administratif.
“Usulan gelar pahlawan disampaikan dari kabupaten atau kota, kemudian naik ke provinsi, hingga ke Kementerian Sosial,” ujar Mensos di Semarang, Rabu (29/10/2025). (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO TEJO