Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Program pemerintah pusat dalam mempermudah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki rumah layak huni yang diluncurkan serentak di seluruh provinsi pada 21 Oktober 2025 dinilai belum menjawab kebutuhan riil calon pembeli.
Menurut Tukirin Suryo Adinagoro, pengembang yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Perumahan Indonesia (APPERINDO), kebijakan tersebut belum memberikan perubahan signifikan di lapangan. “Programnya memang ada, tapi persyaratan dan skema angsurannya masih sama seperti sebelumnya. Belum ada yang benar-benar meringankan beban MBR,” kata Tukirin, Kamis (23/10).
Tukirin mengatakan, kebutuhan utama MBR bukan sekadar rumah dengan label subsidi, tetapi cicilan yang benar-benar terjangkau, yakni di kisaran Rp600 ribu hingga Rp800 ribu per bulan. Angka ini dinilai sesuai dengan kondisi ekonomi mayoritas calon pembeli rumah subsidi saat ini.
“Dengan harga rumah subsidi sekarang, pemerintah seharusnya berani menekan cicilan lebih rendah, misalnya dengan memperpanjang tenor KPR hingga 30 tahun atau lebih,” ujarnya.
Tukirin menyebut pemerintah memang telah memberi kemudahan bagi pengembang melalui fasilitas KUR berbunga rendah dengan tenor panjang. Namun, menurutnya, persoalan utama yang belum teratasi adalah kemampuan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam mencicil rumah.
Cicilan KPR yang masih berada di kisaran Rp1,2 juta per bulan dinilai terlalu berat bagi kebanyakan MBR yang belum memiliki hunian.
Untuk itu, ia mendorong pengembang menerapkan konsep Rumah Tumbuh, yaitu rumah dasar yang dapat dikembangkan bertahap sesuai kemampuan pemilik.
Dengan cara ini, harga awal rumah bisa ditekan sehingga cicilan KPR berada di kisaran Rp600-800 ribu per bulan.
APPERINDO, kata Tukirin, siap menjadi jembatan antara pemerintah, perbankan, dan masyarakat agar program perumahan tepat sasaran. (*)
Reporter : JP Group
Editor : FISKA JUANDA