Buka konten ini

Jakarta (BP) – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali melemah pada perdagangan Selasa (28/10). Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga jual emas turun Rp45.000 menjadi Rp2.282.000 per gram dari sebelumnya Rp2.327.000 per gram.
Harga buyback atau pembelian kembali oleh Antam juga ikut turun ke Rp2.147.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.192.000 per gram. Penurunan ini membuat harga emas kini dijual mulai dari pecahan 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram).
Dilansir dari ANTARA, sesuai ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi jual beli emas batangan dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Untuk pembelian emas, tarif pajak ditetapkan 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Sementara itu, untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta, berlaku PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari nilai transaksi. (*)
Reporter : JP Group
Editor : Iman Wachyudi