Buka konten ini

BINTAN (BP) – Perubahan fisik yang mencolok membuat sepasang orangtua di Bintan Timur curiga terhadap anak gadis mereka yang masih berusia 17 tahun. Kecurigaan itu terbukti setelah pemeriksaan medis mengungkap bahwa sang anak telah hamil empat bulan. Kehamilan tersebut diduga akibat perbuatan asusila oleh seorang pemuda berinisial KS,18.
Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, Ipda Daeng Salamun, mengatakan kasus ini terungkap setelah orangtua korban membawa anaknya ke bidan desa untuk diperiksa.
“Orangtua korban curiga melihat perut anaknya semakin besar. Setelah diperiksa, ternyata anak mereka hamil empat bulan,” ujar Daeng Salamun, Senin (20/10).
Setelah mengetahui hal itu, keluarga korban segera melapor ke Polsek Bintan Timur pada Selasa (14/10). Polisi pun bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya dua hari kemudian, Kamis (16/10).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, peristiwa asusila itu terjadi pada Jumat (6/6). Saat itu korban yang berasal dari Desa Dendun diajak KS ke Mantang Lama. Keduanya sudah lama saling mengenal, dan korban diketahui sudah tidak bersekolah lagi.
“Korban diajak jalan-jalan ke pantai, lalu ke rumah kosong pada sore hari menjelang malam,” kata Salamun.
Di rumah kosong itulah pelaku merayu korban hingga terjadi hubungan layaknya suami istri. Setelah itu, korban diantar kembali ke pelabuhan penyeberangan untuk pulang ke Desa Dendun.
Dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit telepon genggam dan pakaian yang digunakan saat kejadian sebagai barang bukti. KS kini ditahan di Polsek Bintan Timur dan dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Daeng Salamun mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas dan pergaulan anak-anak mereka.
“Orang tua perlu melakukan antisipasi dini, salah satunya dengan rutin memeriksa handphone anak, agar tahu dengan siapa mereka bergaul,” ujarnya. (*)
Reporter : SLAMET NOFASUSANTO
Editor : GALIH ADI SAPUTRO