Buka konten ini

Guru Besar Sosiologi Agama, FISIP, Universitas Udayana
DUNIA perguruan tinggi Indonesia sempat guncang beberapa waktu lalu ketika salah seorang mahasiswa kami, Timothy Anugerah Saputra (TAS), meninggal akibat dugaan bunuh diri di kampus. Peristiwa itu jelas membuat kami terkejut dan berduka. TAS dikremasi dan kami, dosen, mahasiswa, serta pegawai sivitas akademika, menghadiri dan mengiringinya dengan doa. Semoga diterima di sisi-Nya.
Bukan kejadian itu saja yang membuat kami terkejut, tetapi juga peristiwa setelah kejadian tersebut. Saat mahasiswa kami tewas dan masih disemayamkan di rumah duka, masih didoakan, jagat media sosial diguncang pembulian (bullying) lintas fakultas terhadap TAS atas peristiwa itu. Bahkan, perundungan itu berlangsung dengan penggambaran fisik.
Krisis
Pembulian dari sisi sosial adalah sebuah krisis karena mengandung makna kekuasaan dan penguasaan negatif terhadap pihak lain. Dalam hal ini adalah kekerasan verbal dalam bentuk menjelek-jelekkan, meminorkan, dan sejenisnya.
Pembulian juga merupakan pelaksanaan dan pemaksaan kekuasaan negatif kepada pihak lain yang hasilnya adalah rasa inferioritas. Di dalam rasa itu pasti ada kedengkian dan putus asa.
Tidak hanya dalam bidang demokrasi, pada bidang sosial dan agama pun tidak ada orang yang berhak memaksakan kekuasaannya kepada pihak lain, bahkan kepada seluruh makhluk hidup. Semua makhluk adalah setara dan saling membutuhkan dalam kehidupannya. Karena itulah, penghormatan harus dijaga dan dilakukan.
Masyarakat Hindu Bali melakukan ritual tumpek kandang untuk menghormati binatang atau tumpek uduh untuk menghormati tumbuh-tumbuhan. Juga Panca Yadnya untuk menghormati siklus kehidupan manusia yang penuh krisis.
Karena itulah, pembulian terhadap orang yang sudah meninggal, apalagi masih disemayamkan, sungguh merupakan krisis etika serius yang mengguncang nilai-nilai kemanusiaan, tradisi, budaya, serta agama. Dalam konteks agama dan tradisi, penghormatan terhadap orang yang meninggal dilakukan dengan ritual.
Upacara pemandian jenazah, menghias layaknya sebagai manusia hidup, merupakan penghormatan terhadap kehidupan yang sudah dijalaninya, betapapun singkatnya hidup.
Nisan kuburan, abu, atau simbol penempatannya pada rong tiga (Hindu Bali) merupakan replika untuk menarik inspirasi dan semangat positifnya semasih hidup. Dengan cara yang sangat sederhana, hal itu dapat dilakukan dengan mendoakan dan mengenang kebaikan-kebaikannya serta inspirasi yang dapat dipakai pelajaran.
Karena itu, ketika pembulian tersebut dilakukan oknum mahasiswa, apalagi mereka yang terlibat dalam satu organisasi, itu merupakan krisis etika, bahkan krisis moral. Etika lebih mengacu pada sikap terhadap interaksi sosial, tetapi krisis moral adalah kegagalan penyerapan nilai-nilai luhur terhadap diri sendiri.
Agen Sosial
Mahasiswa adalah agen sosial dalam arti agen pembaruan yang mampu menyebarkan kepada masyarakat luas. Jika nilai baik yang disebarkan, sudah pasti masyarakat akan diuntungkan. Apabila sebaliknya, masyarakat ikut dibuat kacau. Media sosial merupakan “lembaga” yang paling mudah dipakai untuk menyebarkan nilai tersebut. Dan itulah yang dikuasai generasi muda sekarang.
Krisis sosial, dan dengan demikian juga krisis etika dan moral, pada hakikatnya juga mengandung aspek transisi. Artinya, ada nilai-nilai yang belum tersampaikan secara baik dan lengkap.
Masih ada kesempatan untuk memperbaiki krisis pada mahasiswa itu. Bagaimanapun, status mahasiswa mempunyai makna bahwa mereka siap menerima pembelajaran dan pengarahan. Karena itu, ada harapan untuk menyelesaikan transisi tersebut secara perlahan.
Benar, pembimbing akademik mesti mempunyai peran di sini. Misalnya, sistem pembelajaran di kampus sekarang cenderung menuntut mahasiswa cepat lulus. Masa tempuh studi rata-rata 4 tahun. Namun, masa studi bisa dijalani sampai 7–8 tahun. Terpengaruh oleh lingkungan, mahasiswa akan mencoba sebisanya menempuh studi 4 tahun, apabila perlu lebih cepat. Padahal, sesungguhnya bisa 8 tahun.
Itulah yang mesti dijelaskan pembimbing akademik kepada mahasiswa. Sayang sekali kemudian perguruan tinggi berbenturan dengan akreditasi. Jika kedapatan ada mahasiswa yang studinya lebih dari 4 tahun, apalagi 8 tahun, nilai perguruan tinggi bisa terkurangi.
Perguruan tinggi, melalui fakultas dan akhirnya dosen dan PA, “mendesak” mahasiswa untuk cepat-cepat lulus. Itulah yang membuat mahasiswa tertekan yang akhirnya “melarikan diri” menuju hiburan terdekat, yaitu lewat ponsel, media sosial. Salah satunya, bullying menjadi sarana hiburan. Tragis.
Harus ada perbaikan di sini. Perguruan tinggi tidak harus berlari mengejar ranking nasional, apalagi internasional. Budaya Indonesia berbeda dengan Barat, jauh berbeda.
Satu lagi yang mesti diperhatikan adalah soal mata kuliah. Mata kuliah etika sosial perlu diajarkan di perguruan tinggi untuk semua jurusan, bukan kepada mahasiswa ilmu sosial saja. Dengan etika sosial, diharapkan kelak mahasiswa mampu memahami makna hubungan antara manusia dengan manusia, manusia dengan lingkungan, dan tentu saja dengan Tuhan.
TAS, selamat jalan. (*)