Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Lisa Mariana telah rampung menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat malam (24/10).
Meski berstatus tersangka, mantan model majalah dewasa itu tidak langsung ditahan. Usai pemeriksaan, penyidik memperbolehkan Lisa pulang ke rumah.
Kepada awak media, Lisa mengaku bersyukur proses pemeriksaannya berjalan lancar. Ia juga berterima kasih kepada penyidik yang disebutnya bersikap ramah selama pemeriksaan.
“Alhamdulillah berjalan dengan lancar. Bapak-bapak penyidik di Bareskrim juga baik-baik banget. Alhamdulillah aku bisa beraktivitas seperti biasa,” ujar Lisa singkat sebelum meninggalkan gedung.
Lisa mengatakan, kasus hukum yang menjeratnya tidak memengaruhi pekerjaan maupun penghasilannya. Ia mengaku tawaran endorsement masih terus berdatangan.
“Alhamdulillah, semakin banyak haters, justru semakin banyak endorse-nya,” kata ibu dari seorang anak berinisial CA itu sambil tersenyum.
Lisa Mariana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian proses hukum, mulai dari pemeriksaan saksi, penyelidikan, hingga uji DNA.
Pemeriksaan Lisa semula dijadwalkan pada Senin (20/10), namun ditunda karena ia dikabarkan sedang sakit. Pemeriksaan baru terlaksana pada Jumat (24/10) malam. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : FISKA JUANDA