Buka konten ini


TANJUNGPINANG (BP) – Kursi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengalami kekosongan sejak Senin (20/10) lalu. Adi Prihantara, yang sebelumnya merupakan sekda definitif, kini ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh).
Setelah masa tugas Adi Prihantara berakhir, Pemprov Kepri akan berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menentukan mekanisme pengisian jabatan sekda definitif.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, jabatan Plh Sekda Kepri hanya dapat berlangsung selama dua pekan. Karena itu, pihaknya akan segera berkonsultasi dengan BKD.
“Nanti akan kita konsultasikan dulu, apakah mekanismenya menggunakan open bidding atau manajemen talenta. Yang jelas, jabatan Plh hanya dua minggu,” kata Gubernur Ansar, Jumat (24/10).
Selain itu, Ansar menyampaikan bahwa pihaknya juga telah mengusulkan penunjukan Penjabat (Pj) Sekda Kepri untuk menggantikan Adi Prihantara. Namun, ia belum dapat menyampaikan siapa saja yang diusulkan menjadi Pj Sekda Kepri.
“Tinggal menunggu penunjukannya. Sudah diusulkan ke Kemendagri. Pak Adi masih Plh, namun biasanya tidak bisa mengambil kebijakan penting,” tambahnya.
Adi Prihantara diketahui telah dilantik sebagai pejabat fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Utama di lingkungan Pemprov Kepri, sekaligus Plh Sekda, sejak Senin (20/10) lalu.
Ia bertugas mengawal pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) agar penye-lenggaraan pemerintahan berjalan sesuai koridor yang telah ditetapkan bersama DPRD. (*)
Reporter : Mohamad Ismail
Editor : RYAN AGUNG