Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Penyidik Bareskrim Polri sudah menjadwal ulang pemeriksaan Lisa Mariana sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Ridwan Kamil. Rencananya, hari ini, Jumat (24/10), Lisa bakal menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (Jaksel).
Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Prakoso menyampaikan bahwa pihaknya sudah mendapat konfirmasi dari Lisa maupun kuasa hukum berkaitan dengan pemeriksaan. Menurut dia, mantan model majalah dewasa tersebut akan memenuhi panggilan penyidik.
”Dari pihak LM (Lisa Mariana) menyampaikan akan datang (ke Bareskrim Polri),” imbuhnya.
Lisa dijadikan tersangka oleh Bareskrim Polri setelah dilaporkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. Laporan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri dengan melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Termasuk melakukan tes DNA.
Hasilnya, Lisa dinilai telah cukup kuat untuk dijadikan tersangka dalam kasus tersebut. Sebab, bukti-bukti menunjukkan bahwa Lisa sudah melakukan pencemaran nama baik Ridwan Kamil dengan menuding politisi tersebut sebagai ayah biologis dari anaknya berinisial CA.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri telah memanggil Lisa untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (20/10). Namun, dia tidak memenuhi panggilan tersebut. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : GUSTIA BENNY