Buka konten ini

BATAM (BP) – Unit 1 Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri menangkap seorang pria diduga pengedar ganja di kawasan Bukit Senyum, Batuampar, Batam. Dari tangan pelaku, polisi menyita daun kering diduga ganja seberat hampir 3 kilogram siap edar.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol Komarudin, mengatakan penangkapan dilakukan pada Selasa (14/10) malam sekitar pukul 22.30 WIB. Tersangka diketahui bernama Juara Simanjuntak alias Tulang, warga Bukit Senyum, Sungai Jodoh, Batuampar.
“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di salah satu rumah liar di kawasan Bukit Senyum. Setelah dilakukan penyelidikan, tim opsnal menemukan adanya peredaran narkotika jenis ganja,” ujar Komarudin, Senin (20/10).
Tim kemudian bergerak ke lokasi dan menggerebek rumah yang dihuni pelaku. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket besar dan kecil berisi daun kering diduga ganja yang disimpan di dalam rumah tersebut.
“Total barang bukti yang disita dari tersangka mencapai 2.690 gram ganja,” ungkap Komarudin.
Barang bukti terdiri dari satu paket besar seberat 1.080 gram, satu paket seberat 880 gram, 146 paket kecil seberat 400 gram, satu paket berisi 160 gram, dan 23 paket kecil berisi 50 gram ganja. Polisi juga menemukan dua ikat batang ganja seberat 120 gram.
Selain narkotika, petugas turut menyita satu unit telepon genggam OPPO A60 warna biru, satu timbangan digital merek Megato warna merah, serta uang tunai Rp620 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba.
Kepada petugas, pelaku mengakui seluruh barang haram itu miliknya. Ia mengaku sudah beberapa kali menjual ganja kepada pembeli di sekitar Batuampar dan Sungai Jodoh.
“Dari pengakuan awal, pelaku mengaku sudah lama mengedarkan ganja di kawasan tersebut. Kami masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain di atasnya,” kata Komarudin.
Kini, tersangka bersama seluruh barang bukti diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Kepri untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga menelusuri sumber asal ganja dan jalur peredarannya di Batam.
Komarudin menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas para pelaku peredaran narkotika di wilayah Kepri. Ia juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
“Setiap informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Kepri,” tegasnya. (*)
Reporter : Yashinta
Editor : RATNA IRTATIK