Buka konten ini

BATAM (BP) – Program pinjaman modal usaha hingga Rp20 juta yang digagas Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk membantu pelaku UMKM belum berjalan mulus.
Antusiasme masyarakat memang tinggi, tetapi realisasinya tersendat akibat kendala administrasi dan catatan kredit di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kepala OJK Provinsi Kepri, Sinar Dananjaya, menjelaskan bahwa SLIK berfungsi sebagai sistem penyaring untuk memastikan penyaluran pinjaman berjalan sehat dan berkelanjutan.
“Program ini sangat bagus, tapi kita tidak ingin hanya banyak dicairkan lalu bermasalah. Harapannya, bisa berkelanjutan dan dimanfaatkan oleh masyarakat yang memang layak,” ujarnya.
Namun, banyak pelaku UMKM di Batam terhambat karena tercatat memiliki masalah dalam laporan kredit SLIK bahkan sebagian bukan akibat kesalahan mereka sendiri.
“Kadang mereka tidak merasa pernah pinjam, tapi datanya tercatat karena ada pihak lain yang menggunakan identitas mereka. Ini yang jadi masalah,” kata Sinar.
Ia menyarankan agar masyarakat yang namanya tercatat bermasalah segera mendatangi kantor OJK untuk mengajukan klarifikasi dan perbaikan data. Alternatifnya, pelaku usaha juga bisa berkoordinasi dengan lembaga keuangan pemberi pinjaman sebelumnya untuk menyelesaikan catatan kredit yang masih tertinggal.
Program pinjaman modal usaha Pemko Batam dijalankan bekerja sama dengan Bank BTN, sementara skema serupa milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri dilakukan melalui BRK Syariah.
“Banyak pilihan program untuk UMKM, bukan hanya dari Pemkot Batam. Pemprov juga ada. Tapi yang perlu ditekankan, UMKM harus lebih aktif dan siap secara administratif, termasuk urusan SLIK,” ujar Sinar.
Pihaknya berharap, pelaku UMKM yang belum bisa mengakses pembiayaan tidak menyerah, melainkan segera menuntaskan persoalan administrasi agar dapat kembali memanfaatkan fasilitas pinjaman formal yang aman dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Dinas UMKM Kota Batam, Salim, mengakui bahwa tingginya minat pelaku usaha tidak sebanding dengan kelengkapan berkas yang diajukan. Dari 741 UMKM yang mendaftar sepanjang Agustus 2025, hanya 11 pemohon yang dinyatakan lolos seleksi.
“Banyak yang mengajukan tapi syaratnya tidak lengkap,” katanya, Senin (20/10).
Salah satu kendala terbesar, kata Salim, adalah hasil pemeriksaan BI Checking atau riwayat kredit di Bank Indonesia. Banyak pemohon masih memiliki pinjaman lama yang belum lunas, sehingga otomatis tidak memenuhi syarat untuk mengajukan pinjaman baru.
Program pinjaman modal ini sejatinya ditujukan untuk memperluas akses permodalan bagi pelaku UMKM agar dapat mengembangkan usaha sekaligus mendorong perputaran ekonomi lokal. Namun, pemerintah tetap menerapkan syarat ketat agar dana publik tersalurkan tepat sasaran.
“Kalau masih ada utang, ya harus dilunasi dulu baru bisa ajukan pinjaman baru,” ujar Salim. (***)
Reporter : arjuna
Editor : RATNA IRTATIK