Kamis, 2 April 2026

Silakan berlangganan untuk bisa membaca keseluruhan berita di Harian Batam Pos.

Baca Juga

Dalami Dugaan Kelalaian Subkontraktor

Puslabfor Polri Selidiki Sumber Api Penyebab Terbakarnya Kapal Federal II

BATAM (BP) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau menegaskan, dua peristiwa kecelakaan kerja yang terjadi di kapal milik ASL Shipyard, Tanjunguncang, Batam, pada Juni dan Oktober 2025 merupakan kejadian terpisah. Kedua insiden itu disebut melibatkan subkontraktor berbeda dan terjadi di ruang kapal yang tidak sama.

Direktur Reskrimum Polda Kepri, Kombes Ade Muyana, menjelaskan, meskipun ke­dua peristiwa sama-sama terjadi di kapal yang sedang menjalani perbaikan, lokasi dan pelaksananya tidak berkaitan langsung. Saat ini, tim Puslabfor Polri masih bekerja di lapa­ngan untuk memastikan penyebab pasti insiden terbaru yang terjadi pada Jumat (17/10) lalu.

“Setelah pemeriksaan Puslabfor selesai, baru bisa kita simpulkan. Sekarang tim masih bekerja di lokasi. Tadi pagi mereka observasi, siang lanjut pemeriksaan setelah salat Jumat,” ujar Ade, kemarin.

Ade menegaskan, pemeriksaan tidak dilakukan terhadap pihak ASL Shipyard secara langsung, melainkan terhadap subkontraktor yang mengerjakan bagian perbaikan tangki kapal.

“Bukan ASL-nya yang diperiksa, karena pekerjaan itu disubkontrakkan. Kita masih telusuri nama PT subcon-nya,”
katanya.

Menurut dia, sejauh ini penyidik belum dapat memastikan apakah peristiwa tersebut disebabkan ledakan atau kebakaran. Polisi masih menunggu hasil analisis teknis dari Puslabfor untuk memastikan sumber api yang muncul saat proses pengelasan berlangsung.
“Saya juga belum bisa pastikan ini ledakan atau terbakar. Kalau ledakan biasanya ada pecahan. Kita tunggu hasil labfor supaya jelas,” ujar Ade.

Ade menjelaskan, meski kapal yang mengalami insiden pada Juni dan Oktober adalah kapal yang sama, posisi dan sumber kejadian berbeda karena di dalam kapal terdapat beberapa sekat tangki.

“Kapal itu kan ada banyak sekat. Jadi lokasi kejadian Juni berbeda dengan Oktober. Masih satu kapal, tapi ruangnya lain,” katanya.
Dari hasil sementara di lapangan, insiden terjadi saat proses pengelasan di area tangki bahan bakar kapal. Meski tangki sudah dikosongkan, polisi menduga masih ada sisa uap bahan bakar atau gas yang memicu percikan api.

“Bisa saja dari sisa gas BBM, oli, atau selang alat las yang bocor. Karena itu pekerjaan panas, jadi kita harus pastikan betul sumbernya dari mana,” jelasnya.
Ade juga membenarkan bahwa penyidik masih meme­riksa sembilan saksi, terdiri dari pekerja galangan, pihak kontraktor, dan manajemen subkontraktor yang berada di lokasi saat kejadian. Pemeriksaan korban luka-luka juga masih berlangsung.

“Untuk saksi-saksi itu dita­ngani Polresta Barelang. Ada dari pihak ASL dan juga kontraktornya,” ujarnya.
Mengenai kemungkinan ada­nya unsur kelalaian kerja, Ade menyebut hal itu masih dalam pendalaman. Polisi akan menunggu hasil lengkap peme­riksaan Puslabfor sebelum menetapkan arah penyelidikan lebih lanjut.

“Kalau sampai ada percikan besar, berarti ada gas atau bahan mudah terbakar di dalam tangki. Itu yang sedang kita dalami,” kata Ade.
Ia menegaskan, pihaknya tidak ingin berspekulasi sebelum ada hasil ilmiah dari pemeriksaan laboratorium forensik. Namun, polisi memastikan penanganan kasus Oktober ini tidak disatukan dengan kasus Juni, karena berasal dari kegiatan kerja dan pelaksana berbeda.

“Perkaranya terpisah. Subkontraktornya juga beda. Jadi hasil pemeriksaan nanti akan menentukan langkah selanjutnya,” tutup Ade.
Insiden ini menewaskan 11 pekerja. Terakhir adalah Roni Roni Andreas Harefa, 36, yang sempat dirawat di RS Aini, Batuaji. Sementara 20 pekerja lainnya masih menjalani pera­watan di beberapa rumah sakit berbeda di Kota Batam. Sebagian di antaranya mengalami luka bakar serius dan trauma akibat ledakan tangki kapal tersebut. (***)

Reporter : Yashinta
Editor : Alfian Lumban Gaol