Buka konten ini

BATAM (BP) – Dalam upaya memperkuat ekosistem kepatuhan dan keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan memberikan penghargaan Satya JKN Award 2025 kepada 110 badan usaha yang dinilai berkomitmen tinggi dalam memenuhi kewajiban mereka terhadap kepesertaan program tersebut.
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi badan usaha dalam melindungi kesehatan pekerjanya melalui kepatuhan mendaftarkan serta membayarkan iuran JKN secara rutin.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa kepatuhan badan usaha terhadap Program JKN bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan juga cerminan tanggung jawab moral dan sosial perusahaan.
“Perlindungan kesehatan pekerja adalah fondasi keberlanjutan sebuah perusahaan. Ketika pekerja merasa aman dan terlindungi, produktivitas meningkat dan loyalitas terhadap perusahaan pun terbentuk. Inilah makna kepatuhan dalam Program JKN, bukan karena kewajiban, tapi karena kesadaran dan tanggung jawab moral terhadap kesejahteraan bersama,” ujar Ghufron, Selasa (14/10).
Ghufron menegaskan, peran aktif badan usaha sangat penting dalam mendukung tercapainya Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta di Indonesia. Hingga 1 Oktober 2025, jumlah peserta JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau sekitar 98,6 persen dari total penduduk Indonesia. Dari jumlah tersebut, 67,2 juta peserta berasal dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) di sektor publik maupun swasta.
“Capaian ini menunjukkan kontribusi besar badan usaha dalam mewujudkan cakupan kesehatan semesta serta menjaga keberlanjutan Program JKN melalui kepatuhan pendaftaran dan pembayaran iuran pekerja,” tambahnya.
Menurut Ghufron, setiap pekerja memiliki hak untuk memperoleh jaminan kesehatan, sementara badan usaha berkewajiban mendaftarkan seluruh pekerjanya beserta anggota keluarga mereka serta memastikan pembayaran iuran dilakukan secara rutin.
BPJS Kesehatan pun terus mendorong badan usaha agar aktif memastikan seluruh karyawan terlindungi dalam Program JKN sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja.
“Kami percaya, dengan sinergi kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, Indonesia dapat mewujudkan perlindungan kesehatan yang menyeluruh, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat,” kata Ghufron.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Batam, Harry Nurdiansyah, turut hadir dalam kegiatan Satya JKN Award 2025 sebagai bentuk pendampingan terhadap badan usaha berkomitmen di Kota Batam dan Kabupaten Karimun.
Beberapa perusahaan yang menerima penghargaan di wilayah tersebut antara lain PT McDermott Indonesia, PT Saipem Indonesia, PT Royal Assetindo, PT Vitka Farma, dan CV Multi Metalindo.
Harry menjelaskan, di Kota Batam, segmen kepesertaan JKN didominasi oleh Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU-BU), sementara di Kabupaten Karimun, segmen ini merupakan yang terbesar ketiga setelah Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
“Sampai dengan 1 Oktober, persentase UHC kita mencapai 97,60 persen untuk Kota Batam dan 95,88 persen untuk Kabupaten Karimun. Angka ini bersifat dinamis dan dapat meningkat dengan dukungan semua pihak serta kesadaran masyarakat dalam menjaga keberlangsungan JKN,” ujar Harry.
Dalam proses penilaian Satya JKN Award, BPJS Kesehatan menggandeng sejumlah kementerian dan lembaga untuk memastikan objektivitas serta transparansi.
Adapun indikator penilaian meliputi kepatuhan pendaftaran pekerja, pelaporan upah secara benar, pemanfaatan aplikasi Electronic Data Badan Usaha (EDABU), serta kontribusi terhadap program donasi JKN. (*)
Reporter : AZIS MAULANA
Editor : RATNA IRTATIK