Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa resmi membuka layanan aduan melalui WhatsApp khusus bagi masyarakat yang ingin melaporkan petugas pajak maupun bea cukai yang nakal. Layanan ini bisa diakses langsung melalui nomor 0822-4040-6600.
“Kan sebelumnya saya janji nih, komplain masalah bea cukai, dan khusus bea cukai dan pajak ya, bisa lapor Pak Purbaya. Nomornya ini, 0822-4040-6600,” ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan, Rabu (15/10).
Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa layanan aduan ini ditujukan bagi publik yang memiliki keluhan terhadap pegawai pajak atau bea cukai yang dinilai menyimpang, termasuk permasalahan lain di kedua instansi tersebut.
“Ini buat publik yang punya keluhan terhadap masalah pajak atau pegawai pajak atau pegawai bea cukai yang ngaco, yang menurut mereka ngaco, atau masalah pajak apa pun, dan bea cukai. Nanti staf saya sudah ada yang standby di sana,” jelas Purbaya.
Bendahara negara memastikan bahwa nomor tersebut sudah aktif mulai hari ini. Meski begitu, pesan yang dikirim melalui WhatsApp tersebut tidak akan langsung dibalas olehnya.
Nantinya, kata Purbaya, akan ada petugas yang akan mengumpulkan keluhan masyarakat terlebih dahulu untuk divalidasi. Namun ia memastikan keluhan yang sudah tervalidasi akan ditindaklanjuti olehnya, sehingga tak ada lagi masyarakat yang mengeluh.
“Bukan pasti dibalas. Kita desain sistem yang langsung jawab ‘ya, ya, ya’, tapi belum ditindaklanjuti ya. Nanti ada tim yang memilih mana yang paling signifikan. Tentu pasti akan divalidasi dulu, bener nggak nih? Atau cuma nyape-nyapein saya aja,” ungkap Purbaya.
“Komplain sana, komplain sini, tau-tau enggak ada. Kita akan validasi dulu. Begitu divalidasi oke. Kita akan follow up. Jadi harusnya semaksimal mungkin kita follow up. Sampai nggak ada lagi yang ngeluh,” tambahnya.
Selain itu, Purbaya juga memastikan, jika keluhan masyarakat terbukti benar, ia menegaskan tak segan menindak tegas petugas yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut.
“Kita lihat apa sih masalahnya. Kalau petugasnya yang salah kita sikat petugasnya. Kalau yang lapor yang salah kita hajar yang lapornya. Tapi kan bisa juga yang lapor, yang ngelaporin orang lain kan. Kita follow up sesuai dengan masukan yang diberikan oleh yang mengadu, kan itu,” tegasnya. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : GUSTIA BENNY