Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) mendesak pemerintah mengambil langkah tegas untuk menyelamatkan industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Ketua APSyFI Redma Gita Wirawasta mengatakan, pihaknya telah mengirim surat kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Menurut Redma, perhatian pemerintah terhadap praktik kuota impor ilegal menjadi angin segar bagi pelaku industri. ”Hubungan sinergi dan harmoni antara pemerintah dan pelaku usaha perlu terus dilanjutkan,” ujarnya di Jakarta, Senin (13/10).
Dia menjelaskan, rantai pasok industri tekstil yang selama ini terintegrasi dari hulu hingga hilir kini terganggu oleh derasnya arus produk impor ilegal. Berdasarkan temuan APSyFI, terdapat perbedaan signifikan antara data ekspor-impor Indonesia dan negara mitra dagang yang menunjukkan adanya barang masuk tanpa tercatat di sistem Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
“Kondisi itu tak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga menciptakan ketimpangan persaingan di pasar domestik,” tuturnya.
APSyFI meminta DJBC memperkuat pengawasan serta memperbaiki prosedur penerimaan barang impor dari pelabuhan. Salah satu celah yang menjadi sorotan ialah belum diterapkannya sistem port-to-port manifest secara menyeluruh.
”Importir bisa membuat dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) tanpa mengacu pada Master Bill of Lading (B/L). Celah ini membuka ruang bagi praktik misdeclare, under invoicing, dan pelarian HS code,” urainya.
Selain itu, Redma juga menyoroti masih minimnya pemeriksaan menggunakan AI Scanner serta pemberian fasilitas impor yang berlebihan dan rawan disalahgunakan. Dia menilai lemahnya sistem pengawasan membuka peluang besar bagi importir nakal untuk memanipulasi data impor. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : RYAN AGUNG