Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Sederet warisan sejarah, tradisi, hingga kekayaan alam Kabupaten Nganjuk kini resmi menjadi bagian dari koleksi nasional. Mulai dari dua warangka (sarung keris), produk dupa, dua batu berlian meteorit jenis lonsdaleite, hingga wayang timplong bergambar tokoh Dewi Sekartaji.
Status itu tidak lepas dari keputusan Pemkab Nganjuk untuk menyerahkan warisan sejarah tersebut kepada pemerintah pusat melalui Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon.
”Penyerahan itu menjadi simbol kerja sama dan komitmen Pemkab Nganjuk untuk melestarikan sejarah, tradisi, dan kekayaan alam yang memiliki nilai kebudayaan tinggi,” kata Kepala Disporabudpar Nganjuk Gunawan Widagdo.
Dia menyebut, wilayah Hutan Tritik di Nganjuk bagian utara menyimpan banyak potensi arkeologis dan geologis. Mulai dari fosil hewan purba seperti Stegodon, peralatan batu prasejarah, hingga fosil pohon kemenyan putih yang menunjukkan adanya jejak peradaban kuno di kawasan tersebut.
Selain itu, ditemukan pula batu meteorit yang memiliki kandungan logam unik berbentuk alami menyerupai batu mulia. Saat ini, temuan itu sedang dikaji bersama Badan Geologi Nasional.
Dia berharap akan ada dukungan dari Kementerian Kebudayaan dalam memperkuat penelitian, konservasi, dan pengembangan museum daerah di Nganjuk.
Selain menyerahkan artefak, Pemkab juga menyampaikan rencana relokasi Museum Anjuk Ladang ke kawasan LKS Candi Lor. Rencana ini muncul seiring keterbatasan lahan di lokasi saat ini.
Disporabudpar Nganjuk juga tengah mendampingi pembangunan Museum Prasejarah di Desa Tritik, Kecamatan Rejoso, yang akan menjadi museum khusus bertema prasejarah. Proses penataan museum ini dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Geologi.
Menbud Fadli menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan komunitas masyarakat dalam menjaga serta mengembangkan warisan budaya Indonesia.
”Temuan-temuan ini sangat berharga, tidak hanya bagi daerah, tetapi juga bagi pemahaman kita tentang sejarah peradaban Nusantara,” ujarnya.
Kementerian Kebudayaan, lanjut dia, akan menindaklanjuti hasil pertemuan ini melalui kajian teknis bersama lembaga terkait. Termasuk upaya registrasi dan pelindungan artefak, pengembangan museum daerah, serta peningkatan kapasitas masyarakat dalam pengelolaan warisan budaya. (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO