Buka konten ini

TANJUNGPINANG (BP) – Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2026 dipastikan berkurang cukup signifikan. Pemerintah pusat memangkas alokasi dana tersebut sebesar Rp534 miliar dibanding tahun sebelumnya.
Kebijakan itu membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepri 2026 ikut terkoreksi. Dari yang semula dirancang sebesar Rp3,967 triliun, kini harus disesuaikan menjadi Rp3,471 triliun.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, meminta pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu), untuk bersikap adil dalam menyalurkan TKD ke seluruh provinsi di Indonesia.
“Kita doakan yang terbaik. Mudah-mudahan upaya ini bisa membawa manfaat bagi daerah,” ujar Ansar di Tanjungpinang, Jumat (10/10).
Ia menyampaikan, persoalan pemangkasan TKD telah dibahas bersama Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, melalui forum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI). Dalam pertemuan itu, para gubernur se-Indonesia kompak menyuarakan kekhawatiran atas kebijakan pengurangan dana transfer tersebut.
“Pak Menteri akan melihat dulu kondisi APBN. Kita hanya berdiskusi lewat wadah APPSI agar keputusan yang diambil bisa mempertimbangkan kondisi tiap daerah,” jelas Ansar.
Meski demikian, Ansar menegaskan daerah juga tidak boleh pasif. Pemerintah provinsi, katanya, perlu memperkuat kapasitas fiskal daerah dengan cara meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta mempererat sinergi dengan pemerintah pusat.
“Kami juga sudah berdiskusi dengan Mendagri. Pada dasarnya, daerah siap menjalankan tugas, termasuk menyesuaikan diri dengan kondisi anggaran,” tegasnya. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : GALIH ADI SAPUTRO