Buka konten ini
BATAM (BP) – Dunia usaha di Batam menyambut baik terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 25 dan nomor 28 Tahun 2025. Namun, para pengusaha menilai implementasinya masih membutuhkan waktu, sehingga dapat berjalan optimal.
Selain itu, pengusaha berharap BP Batam dapat segera membenahi sistem pelayanan, terutama di sektor perizinan dan pengelolaan lahan.
Pengusaha Batam, Jadi Rajagukguk, mengatakan, pelaku usaha saat ini menunggu kesiapan BP Batam dalam menjalankan fungsi tambahan sebagaimana diatur dalam PP 25/2025. Kebijakan itu, menurutnya, akan berdampak langsung terhadap kelancaran investasi, sehingga kesiapan sistem, SDM, dan prosedur pelayanan menjadi hal krusial.
“BP Batam masih terus melakukan pembenahan dan persiapan infrastruktur perizinan, baik aparatur pelaksana maupun prosedurnya. Kami berharap semuanya bisa berjalan profesional,” katanya, Kamis (9/10).
Jadi mengatakan, pentingnya profesionalitas dalam pengelolaan perizinan dan pengalokasian lahan. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan momentum ini untuk kepentingan pribadi yang justru merugikan dunia usaha.
“Jangan sampai ada oknum yang bermain. Dunia usaha berharap pelayanan berjalan transparan dan adil,” katanya.
Meski masih ada sejumlah catatan, Jadi mengatakan, dukungan penuh terhadap kebijakan yang dijalankan BP Batam dan Pemko Batam. Sinergi kedua lembaga tersebut, menurutnya, menjadi kunci untuk memperkuat investasi dan pertumbuhan ekonomi kota industri ini.
“Kami dukung penuh langkah BP Batam dan Pemko dalam peningkatan pelayanan perizinan dan investasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, aturan turunan berupa Peraturan Kepala (Perka) BP Batam harus segera disusun agar implementasi kebijakan di lapangan tidak menimbulkan kebingungan. Dalam masa transisi ini, kata Jadi, wajar bila masih ada hambatan administratif, namun ia optimistis BP Batam telah menyiapkan langkah antisipatif.
“Yang penting kepentingan pelaku usaha harus diutamakan agar tidak terjadi stagnasi,” tuturnya.
Menurutnya, sektor manufaktur masih menjadi tulang punggung ekonomi Batam, dengan kontribusi hampir 50 persen terhadap PDRB. Di sisi lain, sektor konstruksi, properti, pariwisata, dan perdagangan mulai tumbuh seiring meningkatnya arus wisatawan dan permintaan perumahan.
“Semua sektor itu saling menopang dan menjadi fondasi ekonomi Batam yang lebih kuat,” ujarnya.
PP Baru Perlu Aturan Turunan
Ketua Apindo Kota Batam, Rafki Rasyid, juga menyambut positif hadirnya PP 25 dan 28 Tahun 2025 yang mengatur penyederhanaan perizinan berusaha serta pelimpahan kewenangan dari pemerintah pusat kepada BP Batam.
“Kami mengapresiasi terbitnya PP 25 dan 28. Ini bukti nyata komitmen pemerintah untuk menjaga iklim investasi yang kompetitif, khususnya di Batam,” kata Rafki, Jumat (10/10).
Ia menjelaskan, PP 28/2025 menitikberatkan pada penyederhanaan perizinan, sementara PP 25/2025 mengatur pelimpahan kewenangan dari pusat ke BP Batam. Kedua regulasi ini dinilai strategis untuk mempercepat arus investasi dan memangkas birokrasi.
Meski demikian, Rafki menilai aturan turunan berupa Peraturan Menteri dari kementerian teknis sangat diperlukan agar pelimpahan kewenangan dapat berjalan efektif dan tidak tumpang tindih.
“PP saja belum cukup. Perlu ada aturan pelaksana yang mengatur teknis pelimpahan dari kementerian ke BP Batam,” ujarnya.
Rafki mengatakan, saat ini masih banyak perizinan yang belum sepenuhnya dilepaskan oleh kementerian teknis, seperti perizinan lingkungan. Kondisi ini dapat menghambat kepastian hukum dan menimbulkan kebingungan di lapangan.
“Kementerian tetap punya peran pembinaan, tapi pelaksanaan di lapangan seharusnya menjadi kewenangan BP Batam yang paling memahami karakter industri di sini,” tuturnya.
Apindo berharap seluruh kementerian benar-benar mendukung proses pelimpahan kewenangan dan menghapus ego sektoral demi mewujudkan Batam sebagai kota investasi dengan daya saing tinggi di Asia Tenggara.
“Jangan setengah hati. Ego institusional harus dilepaskan agar Batam benar-benar menjadi kota investasi berdaya saing,” ujar Rafki. (*)
Reporter : ARJUNA
Editor : FISKA JUANDA