Buka konten ini
BATAM (BP) – Batam kembali dihadapkan pada persoalan klasik, reklamasi tanpa izin dan praktik cut and fill ilegal yang kian marak di sejumlah kawasan. Pemerintah melalui BP Batam menegaskan tak akan memberi ruang bagi pelaku yang mengabaikan aturan tata ruang dan merusak lingkungan.
Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengatakan, bahwa setiap pemanfaatan lahan harus memiliki legalitas yang jelas sesuai ketentuan perundangan.
“Sepanjang usaha itu memiliki legalitas, silakan. Tapi kalau tidak memiliki legalitas, kami akan tindak,” katanya.
Menurut Amsakar, penegakan hukum terhadap pelaku reklamasi dan penimbunan tanpa izin menjadi langkah penting untuk menjaga tertib tata ruang serta keberlanjutan lingkungan. Pemerintah, katanya, tidak akan mentolerir pelanggaran terutama di kawasan pesisir dan lahan strategis.
“Kalau tidak ada izin tapi tetap digarap, kami akan tindak. Itu jelas melanggar,” ujarnya lagi.
Amsakar mengatakan, pengusaha dan masyarakat agar mengurus izin terlebih dahulu sebelum melakukan kegiatan pengembangan lahan. Pemerintah, katanya, terbuka terhadap investasi apapun, selama sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan ketentuan lingkungan.
Sikap tegas serupa juga disampaikan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra. Ia menyebut pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menertibkan aktivitas reklamasi dan cut and fill ilegal di seluruh wilayah Batam.
“Kami tidak akan ragu menutup lokasi yang melakukan reklamasi tanpa izin. Aktivitas ini sudah banyak menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengganggu tata ruang,” katanya.
Setiap kegiatan yang mengubah kontur lahan, kata Li Claudia, wajib melalui proses perizinan BP Batam, termasuk studi lingkungan dan rekomendasi teknis. Pelaku yang tetap membandel akan dikenakan sanksi administratif hingga pidana. “Batam adalah kawasan strategis nasional. Maka tidak boleh ada kegiatan ilegal yang mengancam keseimbangan lingkungan dan merugikan negara serta masyarakat. Kami memastikan pengelolaan ruang di Batam berjalan tertib, adil,” tuturnya. (*)
Reporter : ARJUNA
Editor : FISKA JUANDA