Buka konten ini

PADANG (BP) – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap empat orang terduga teroris di Sumatera Barat (Sumbar) dan Sumatera Utara (Sumut). Mereka ditangkap karena diduga aktif menyebarkan propaganda dan provokasi yang mendukung kelompok teroris ISIS.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra E. Wardhana, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan pada 3 dan 6 Oktober 2025. Keempat pelaku diketahui tergabung dalam jaringan Ansharut Daulah, kelompok yang berafiliasi dengan ISIS.
“Keempat pelaku aktif menyebarkan propaganda dan provokasi aksi teror melalui media sosial. Mereka membuat dan membagikan konten yang mendukung Daulah ISIS,” ujar AKBP Mayndra, Selasa (7/10).
Densus 88 mencatat, para tersangka masing-masing berinisial RW, KM, AY, dan RR.
RW ditangkap di Kota Padang, Sumbar, Jumat (3/10) sekitar pukul 12.58 WIB. Ia berperan aktif membuat konten propaganda tentang Daulah ISIS.
Sementara KM, yang juga menyebarkan konten propaganda dan sempat mengunggah gambar senjata api, diamankan di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar, pada Senin (6/10) sekitar pukul 17.01 WIB.
Terduga lain, AY, ditangkap di Kota Padang pada hari yang sama sekitar pukul 18.00 WIB. Ia diduga sebagai pembuat konten propaganda ISIS. Adapun RR, diamankan di Kota Tanjung Balai, Sumut, pada Senin pagi (6/10) sekitar pukul 07.06 WIB.
Dari hasil penindakan, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti berupa satu rompi hijau loreng, tiga lembar kertas bertuliskan logo ISIS, serta tiga buku bertajuk Kupas Tuntas Khilafah Islamiyyah, Melawan Penguasa, dan Al Qiyadah wal Jundiyah, yang berisi ajaran tentang penegakan Daulah Islamiyah. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : FISKA JUANDA